Hotman Paris Kawal Kasus Wanita Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Korban Dipaksa Buat Narkotika
Rita Lismini July 03, 2026 02:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus-kasus kemanusiaan melalui tim bantuan hukumnya, Hotman 911.

Kali ini, perhatian Hotman tertuju pada seorang perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan selama 2,5 tahun oleh oknum aparat, yang dalam kasus tersebut juga disebut mengalami dugaan pemaksaan untuk membuat narkotika.

Kasus tersebut mencuat setelah Hotman membagikan sebuah unggahan melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada Rabu (1/7/2026).

Dalam unggahan itu, ia menampilkan foto sebuah press release yang menjelaskan kronologi serta dugaan perlakuan kejam yang dialami korban.

Menurut informasi yang dibagikan, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama sekitar 2,5 tahun dalam masa penyekapan.

Hotman Paris pun memastikan tim Hotman 911 akan memberikan pendampingan hukum kepada korban untuk memperjuangkan keadilan.

Melalui keterangan yang disampaikan dalam unggahannya, Hotman mengungkap sederet dugaan tindakan yang dialami korban selama berada dalam penyekapan.

"Hotman 911 akan mendampingi seorang wanita korban dugaan penganiayaan, perbudakan dan penyekapan oleh seorang oknum aparat selama dua setengah tahun dengan dugaan perlakuan: 1. penyiksaan, 2. penyekapan, 3. perilaku seks menyimpang, 4. dipaksa membuat narkotika, 5. loka bakar 47 persen akibat air keras," tulis narasi dalam foto unggahan Hotman Paris.

Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik setelah dipublikasikan melalui media sosial milik pengacara ternama itu.

Hotman menegaskan bahwa timnya tidak akan berhenti pada pendampingan semata, melainkan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebagai langkah awal, tim Hotman 911 segera mengambil tindakan hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke tingkat Markas Besar Kepolisian.

Upaya tersebut dilakukan agar seluruh dugaan tindak pidana yang dialami korban dapat diusut secara menyeluruh.

Hotman berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena memuat dugaan pelanggaran kemanusiaan yang sangat serius dan melibatkan oknum aparat.

Pendampingan dari Hotman 911 diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban sekaligus membuka jalan bagi terungkapnya fakta-fakta dalam kasus tersebut.

"Tim Hotman 911 dan korban akan membuat laporan polisi terhadap oknum aparat di Mabes Polri bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)" lanjut rilis tersebut.

Berdasarkan jadwal yang dibagikan, pelaporan resmi ini akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis, 2 Juli 2026, tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di Bagian SPKT Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hotman bahkan menekankan bahwa penderitaan fisik dan psikis yang dialami wanita ini jauh lebih mengerikan daripada kasus penyekapan yang sempat viral sebelumnya.

"Kasus yang menimpa wanita tersebut diatas jauh lebih kejam dari korban YTR (kasus penyekapan 3 tahun oleh pacarnya). Demikian dimaklumi, jakarta 1 Juli 2026 - Hotman 911, Dr. Hotman Paris Hutapea, H.H., M.Hum, Advokat" tutupnya dalam rilis tersebut.

Sebelumnya kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) kini resmi memasuki proses hukum setelah Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 melaporkan seorang oknum aparat penegak hukum ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Kamis (2/7/2026).

Pelaporan dilakukan atas dugaan tindak pidana penyiksaan berat yang disebut dialami korban hingga mengakibatkan luka serius pada tubuhnya.

 Saat mendatangi Bareskrim Polri, kondisi M tampak memprihatinkan. Ia terlihat lemah dan harus menggunakan kursi roda untuk menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Luka bakar yang cukup parah juga tampak di bagian tangan dan kaki korban setelah proses pemeriksaan awal yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB

Selama proses pelaporan, korban lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, M harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan untuk menggali kronologi dugaan penyiksaan yang dialaminya.

Usai pemeriksaan rampung, tim hukum langsung membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.

Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan.

Hasil visum nantinya diharapkan dapat memperkuat bukti medis terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Raden Reza menjelaskan pemeriksaan terhadap korban berlangsung selama beberapa jam sejak siang hingga malam hari.

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.

Proses hukum atas laporan tersebut kini berada di tangan penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dicekoki Narkoba hingga Dinikahi Siri

Raden Reza membeberkan kronologi memilukan yang menimpa kliennya. 

Kasus tragis ini, menurut Reza, berawal sejak tahun 2023 di Jawa Tengah. 

Hubungan bermula saat korban dikenalkan  dengan pelaku dari temannya.

M dilaporkan dianiaya, disekap, diancam, serta menjadi korban tindakan asusila dan penyimpangan seksual. 

Ia bahkan dipaksa oleh pelaku untuk meracik narkoba jenis sabu.
Di mana setelah itu oknum aparat tersebut terus-menerus mencekoki korban dengan narkotika jenis sabu.

Di bawah pengaruh barang haram tersebut, pelaku kemudian menikahi korban. 

Namun, fakta pahit baru terungkap setelah pernikahan terjadi.

"Oh, jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.

Aksi keji dan penyiksaan ini disebut telah berlangsung cukup lama dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025. 

Puncak kekejaman terjadi pada September 2025, ketika korban diduga disiram cairan yang diyakini sebagai air keras, mengakibatkan luka bakar parah.

Pelaku sempat membawa M ke rumah sakit, namun kemudian korban ditinggalkan begitu saja dalam kondisi kritis.

"Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," jelas Raden.

Pelaku juga diduga berupaya menutupi kejahatannya dengan memberikan keterangan palsu, mengklaim luka korban disebabkan oleh ledakan tabung gas.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di tubuh bagian kiri,  kini dalam perlindungan.

Reza mengungkapkan, M tidak berani melapor selama ini karena tekanan psikologis berat dan ancaman penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila oleh pelaku.

Pelaku Ditahan di Polda Jateng

Meski laporan baru dimasukkan ke Bareskrim Polri untuk memperkuat pasal pidana lainnya, Tim Hotman 911 memastikan bahwa ruang gerak oknum pelaku saat ini sudah dikunci.

Terduga pelaku diketahui sudah resmi ditahan di markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.

 

 

 

Sumber: TribunTrends

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.