Perpanjangan Izin Menara Telekomunikasi di Pekuncen Disorot, DPRD Batang Ingatkan Investor Jangan Abaikan Warga
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Rencana perpanjangan izin menara telekomunikasi di Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang, memicu polemik. Warga mengadukannya ke DPRD Kabupaten Batang.
Selain mempertanyakan proses perizinan, warga juga menyoroti janji kompensasi yang disebut tidak pernah terealisasi selama bertahun-tahun sejak menara tersebut berdiri.
Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Batang, dengan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dan pihak perusahaan pengelola menara, Jumat (3/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Batang, Fathurrohman, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung masuknya investasi ke daerah, termasuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.
Namun, menurutnya, investasi tidak boleh mengabaikan aturan maupun kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.
Baca juga: Diwarnai Polemik Kompensasi dan Minim Sosialisasi, Izin Perpanjangan Tower Pekuncen Batang Disoal
Baca juga: Viral Kasus Ditangani Hotman 911, Sebut Oknum Polisi di Tegal Lakukan Kekerasan dan Seks Menyimpang
"Kita tetap pro-investasi. Telekomunikasi juga dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi yang terpenting adalah pendirian menara harus sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," kata Fathurrohman kepada Tribunjateng, Jumat (3/7/2026).
Dia mengaku kecewa karena persoalan menara telekomunikasi kerap berulang di berbagai wilayah, terutama terkait minimnya perhatian perusahaan terhadap warga sekitar.
"Yang saya rasakan terkadang pengusaha mengabaikan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Persoalannya hampir selalu sama. Mereka mengambil keuntungan, tetapi tidak bisa memberikan sedikit CSR kepada warga," ujarnya.
Meski demikian, Fathurrohman menegaskan keberadaan menara telekomunikasi tetap diperlukan sepanjang memenuhi aturan dan tidak membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
"Harapan kami menara seluler tetap ada sepanjang tidak membahayakan secara konstruksi maupun terhadap lingkungan setempat," ucapnya.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti persoalan kompensasi yang sebelumnya dijanjikan kepada warga oleh perusahaan pengelola lama.
Menurut Fathurrohman, polemik yang saat ini muncul sebenarnya merupakan persoalan lama yang kini berdampak kepada pengelola baru.
"Sebelumnya persoalan itu dengan perusahaan lama, Sekarang pihak sekarang hanya kena getahnya saja," ucapnya.
Ia berharap pihak perusahaan baru mampu membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga dan tidak mengulangi persoalan yang sama.
"Harapan kami Mitratel bisa berkomunikasi dengan masyarakat dan tidak mengingkari janji itu. Agar investasi ke depan lebih nyaman dan warga tidak merasa dirugikan," tegasnya.
Sementara itu, Staff PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), Aditya Purba Nugraha, mengaku pihaknya menyayangkan persoalan yang awalnya berjalan kondusif justru berkembang menjadi polemik yang meluas di tengah masyarakat.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab persoalan tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan lebih banyak warga.
"Awalnya tidak sampai meledak seperti ini. Awalnya damai-damai saja, kita diskusi enak, tetapi lama-lama melebar ke mana-mana, sampai ke warga," ujarnya.
Aditya menegaskan bahwa pihak perusahaan menginginkan penyelesaian secara baik - baik karena keberadaan menara tersebut merupakan aset perusahaan yang juga menjadi bagian dari lingkungan setempat.
"Kami ingin ini selesai dengan cara yang baik. Kami menyadari ada aset kami di situ, ibaratnya kami punya rumah di situ, sehingga kami juga harus memberikan perhatian kepada lingkungan," ucapnya.
Menurutnya, perusahaan saat ini berupaya membangun kembali hubungan baik dengan masyarakat yang sebelumnya sempat kecewa terhadap pengelola lama.
RDP tersebut menjadi penegasan bahwa investasi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batang tetap terbuka lebar, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar agar tidak memunculkan konflik berkepanjangan.
"Mungkin warga dulu pernah kecewa dengan perusahaan yang lama, sehingga sekarang kami berusaha membangun kembali kepercayaan warga. Harapan kami hubungan ke depan bisa lebih baik lagi," tutupnya. (Ito)