Nelayan Sumur dan Panimbang Pandeglang Nyaris Bentrok di Laut, Dipicu Rumpon Rusak Tersangkut Jaring
Ahmad Tajudin July 03, 2026 03:01 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG – Beredar sebuah video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan nelayan asal Kecamatan Sumur dan Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, nyaris terlibat bentrok fisik di tengah laut, tepatnya di perairan Sumur.

Insiden tersebut diduga dipicu rusaknya rumpon milik nelayan Sumur akibat tersangkut jaring arad atau cantrang yang digunakan nelayan asal Panimbang.

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut untuk menarik gerombolan ikan berkumpul di satu titik sehingga memudahkan nelayan menangkap ikan.

Sementara itu, jaring arad atau cantrang merupakan alat tangkap berbentuk kantong kerucut yang termasuk kelompok pukat tarik berkapal. 

Alat tersebut dioperasikan dengan cara menyapu dasar perairan menggunakan tali selambar panjang sehingga dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang.

Saat dikonfirmasi, nelayan asal Sumur, Rudiatna, membenarkan adanya insiden yang nyaris memicu bentrokan antara nelayan kedua wilayah tersebut.

"Antara nelayan Sumur dan nelayan asal Panimbang. Hal itu dipicu karena jaring arad milik nelayan Panimbang diduga merusak rumpon yang dipasang nelayan Sumur," katanya dalam sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Koranji, Target Beroperasi Agustus 2026

Menurutnya, nelayan Sumur umumnya menggunakan perahu kecil dan mengandalkan rumpon sebagai metode penangkapan ikan yang dinilai lebih ramah lingkungan.

"Kami menggunakan rumpon agar bisa menangkap ikan tanpa merusak ekosistem. Berbeda dengan jaring arad atau pukat harimau kecil yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang," ujarnya.

Ia menjelaskan, rumpon milik nelayan Sumur diduga rusak setelah tersangkut jaring arad pada Sabtu (27/6/2026).

"Melihat rumpon rusak, nelayan Sumur langsung meminta pertanggungjawaban kepada nelayan asal Panimbang. Sempat terjadi adu mulut di tengah laut, tetapi tidak sampai bentrok fisik," jelasnya.  

Nelayan Sumur lainnya, Agung, mengatakan peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi.

"Padahal mereka tahu wilayah pesisir Sumur merupakan perairan dangkal dan banyak terdapat rumpon. Kenapa masih masuk ke area itu," ujarnya.

Agung menduga ada pihak yang membiarkan nelayan pengguna jaring cantrang beroperasi hingga memasuki perairan dangkal.

"Biasanya saat pulang melaut, mereka justru menebarkan jaring di perairan dangkal wilayah Sumur," katanya.

Menurutnya, penggunaan jaring arad di perairan dangkal tidak hanya merusak rumpon, tetapi juga berpotensi merusak terumbu karang.

"Kalau masuk ke perairan dangkal bukan hanya rumpon yang rusak, tetapi terumbu karang juga ikut rusak. Waktu Ibu Susi masih menjadi menteri, cantrang dilarang karena dianggap merusak," ujarnya.

Agung menegaskan, nelayan Sumur saat kejadian masih menahan diri sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.

Namun, ia memperingatkan apabila kejadian serupa kembali terulang, nelayan Sumur berencana menahan kapal yang menggunakan jaring arad.

"Orangnya tidak akan kami apa-apakan. Kami hanya akan menyuruh mereka pulang, tetapi kapalnya akan kami tahan," katanya.

Ia berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

"Kalau petugas diam, nanti yang terjadi justru hukum rimba," pungkasnya.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.