TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Pertamina Patra Niaga pastikan penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah NTT sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah. Sebagaimana disampaikan Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Kamis (2/7), beredar informasi warga Ende mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM subsidi, Pertalite dan Biosolar beberapa hari terakhir. Kondisi ini kemudian dianggap memicu peningkatan kenaikan harga di level pengecer dengan harga mencapai Rp40 ribu.
Menanggapi isu ini, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Praktisi Hukum di Manggarai Timur : Terapkan Pasal Berlapis Bagi Palaku Persetubuhan Bocah
"Kondisi yang terjadi saat ini, ada kecenderungan panic buying dari konsumen di SPBU pasca penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. Situasi ini kemudian menimbulkan isu di kalangan masyarakat bahwa sedang terjadi kendala pasokan BBM hingga adanya pembatasan kuota BBM dari Pertamina," terang Ahad.
Selanjutnya Ahad menyampaikan, pasokan BBM subsidi di wilayah Ende dan sekitarnya dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
"Masyarakat kami imbau untuk tetap membeli di lembaga penyalur resmi (SPBU) dan melakukan pembelian sesuai dengan kewajaran dan kebutuhan. Pertamina terus memonitor kondisi stok produk BBM baik subsidi maupun non subsidi dalam posisi terjaga dan tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat," tutup Ahad.
Dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025, Pertamina berkoordinasi dengan Pemda dan APH terkait agar bisa standby dan melakukan pemeriksaan STNK dan pajak kendaraan dikarenakan terbatasnya personel SPBU untuk melakukan pengecekan kendaraan satu per satu. Beberapa pemerintah setempat juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina terkait permohonan pemasangan spanduk sebagai edukasi Pergub kepada masyarakat.
Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam rangka upaya penyaluran tepat sasaran mendukung kebijakan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan produk Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Contact Center di nomor 135.