TRIBUNPEKANBARU.COM - Memasuki hari kedua pasca insiden bentrokan saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, aparat gabungan masih terus mencari dua anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang belum ditemukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKalteng.com (grup Tribunpekanbaru.com ), proses pencarian dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Katingan dan sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat hilangnya kedua personel.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, pencarian telah berlangsung sejak Kamis (2/7/2026) dan hingga kini belum membuahkan hasil.
"Saat ini masih proses pencarian di Sungai Desa Tumbang Kalemei. Pencarian mulai dari kemarin hingga saat ini dan keduanya masih belum ditemukan," ujar Dodik, Jumat (3/7/2026).
Aipda Yudhie Perdana Putra gugur dalam operasi melawan bandar narkotika pada Rabu (1/7/2026) malam lalu.
Polisi tersebut tewas dalam Insiden penggerebekan yang mendapat perlawanan dari warga tersebut terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana hilang tidak diketahui keberadaaanya pasca kejadian.
Insiden perlawanan pada petugas juga terjadi di Deli Serdang, Sumut.
Pada Minggu 28/6/2026), petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang mendapat perlawanan saat menggerebek kafe remang-remang 'sarang narkoba' di Patumbak.
Puluhan pria mengadang hingga melempar mobil yang ditumpangi personel BNN.
Hasil penggerebekan, 6 orang ditangkap, 4 jadi tersangka dan 25 pengunjung positif narkoba.
Untuk memperkuat operasi pencarian anggota Polisi yang hilang, Polda Kalimantan Tengah mengerahkan sekitar 100 personel dari Satuan Brimob (Satbrimob) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Selain membantu proses pencarian, personel juga melakukan penyisiran lokasi, memperketat pengamanan, serta mendukung pengungkapan perkara.
"Kami di-back up dari Polda Kalteng. Bantuan personel dari Polda Kalimantan Tengah ini bertujuan melakukan penyisiran, mengamankan lokasi, dan memback up pencarian anggota kami yang sampai saat ini belum ditemukan," katanya.
Selain dukungan dari Polda Kalteng, TribunKalteng.com juga mengonfirmasi informasi mengenai rencana keterlibatan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Dodik membenarkan bahwa Bareskrim Polri direncanakan akan ikut memberikan dukungan.
"Rencananya ikut back up," ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah personel yang akan diterjunkan dari Mabes Polri, Dodik mengaku belum menerima informasi tersebut.
"Kami belum tahu," katanya.
Sebelumnya, penggerebekan terhadap dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026) dini hari, berujung bentrokan.
Dalam peristiwa itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas.
Sementara itu, dua personel lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dalam pencarian.
Aparat juga masih memburu dua terduga bandar sabu yang diduga melarikan diri saat operasi berlangsung.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus tewasnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra gugur dalam operasi melawan bandar narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya turut berduka cita atas gugurnya Yudhie saat sedang bertugas.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Aipda Yudhie Perdana Putra yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (2/7/2026).
Di sisi lain, Eko mengatakan pihaknya juga akan membantu untuk mencari dua anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang saat ini masih hilang.
"Kami akan melakukan backup penuh terhadap jajaran di lapangan, baik dalam proses pencarian anggota yang masih belum ditemukan, pengamanan wilayah, maupun pengungkapan tuntas jaringan narkotika dan pelaku penyerangan terhadap anggota Polri," tuturnya.
Eko mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Dari hasil penyelidikan, terdapat seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Selanjutnya sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok dengan titik pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelasnya.
Situasi semakin memanas lantaran massa terus bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Akibat situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penebalan personel.
Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut seluruh operasi pemberantasan narkotika akan dievaluasi agar seluruh personel memiliki kesiapan maksimal dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," tukasnya.
Sementara itu di Riau, seorang perempuan yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Perempuan berinisial JJ alias M (36) itu diringkus bersama dua rekannya, dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir peluru tajam.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing JJ alias M, seorang ibu rumah tangga asal Aceh Timur. Ia diduga berperan sebagai bandar. HM alias S (43), seorang sopir yang juga diduga menjadi bandar, serta RP alias R (19) yang diduga bertugas sebagai kurir.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina,”Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi, Minggu (28/6/2026).
Siregar mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi Narkoba di wilayah Kampung Merempan, Kecamatan Sungai Apit. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah di Kampung Mengkapan yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersebut. Ketiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan itu disaksikan perangkat kampung.
Polisi menemukan tiga paket sabu seberat 11,27 gram yang disembunyikan di beberapa lokasi berbeda. Mulai dari kantong celana tersangka HM hingga di dalam dompet dan tumpukan kain.
“Ya benar, kami juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna silver lengkap dengan dua butir peluru tajam yang disembunyikan di bawah lipatan kain,” katanya.
Senjata api ilegal itu diduga disimpan oleh komplotan tersebut untuk kepentingan tertentu dan kini turut didalami penyidik.
Selain sabu dan senjata api, polisi menyita satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, uang tunai Rp1,5 juta, serta sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, HM mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih memburu pemasok tersebut sekaligus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan para tersangka.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata AKP Benny Apriyandi.
( Tribunpekanbaru.com / TribunKalteng )