TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seekor kucing peliharaan milik warga di Kota Jambi membuat pemiliknya panik, setelah terjebak di pucuk pohon kelapa selama hampir satu hari penuh.
Tak mengetahui harus meminta bantuan ke mana, sang pemilik akhirnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi untuk melakukan evakuasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kimana 2 Nomor 18, RT 19, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (1/7/2026).
Laporan diterima petugas Damkartan Kota Jambi sekitar pukul 08.07 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar.
Setelah menerima laporan, tim dari Pleton 1 Mako Damkartan Kota Jambi langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 08.20 WIB menggunakan armada Fire Jeep. Dengan jarak tempuh sekitar 1,5 kilometer, petugas tiba di lokasi enam menit kemudian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seekor kucing berada di bagian paling atas pohon kelapa.
Kondisi tersebut membuat proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena anggota harus memanjat menggunakan tangga dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan.
Danru 3 Mako Damkartan Kota Jambi, Fabri R, mengatakan posisi kucing yang berada di pucuk pohon menjadi tantangan utama dalam proses penyelamatan.
Baca juga: Daftar Ketua DPW dan DPD PAN se-Provinsi Jambi periode 2024–2029
Baca juga: Sosok Brigjen Lalu Iwan, Kariernya di Polri Berujung Tersangka Dugaan Korupsi MBG
"Posisi kucing berada di pucuk pohon kelapa sehingga cukup menyulitkan proses evakuasi. Anggota harus memanjat menggunakan tangga dan melakukan pendekatan secara hati-hati agar kucing tidak semakin panik," ujar Fabri Jumat (3/7/2026)
Menurut keterangan pemilik kucing, Nurviyani Ramadanti, hewan peliharaannya tersebut sudah berada di atas pohon kelapa sejak sehari sebelumnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa.
"Pelapor mengetahui kucingnya berada di atas pohon kelapa sejak satu hari yang lalu. Karena tidak tahu harus melapor ke mana, akhirnya ada tetangga yang menyarankan untuk meminta bantuan kepada Damkartan Kota Jambi," kata Fabri.
Sebanyak lima personel Damkartan diterjunkan dalam operasi penyelamatan tersebut.
Dengan menggunakan armada Fire Jeep, tangga, serta perlengkapan pelindung diri lengkap, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi kucing tersebut dalam waktu sekitar 15 menit.
"Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan aman dan lancar. Kucing berhasil diselamatkan tanpa mengalami cedera," ujarnya.
Fabri menambahkan, pelayanan evakuasi hewan merupakan salah satu bentuk pelayanan penyelamatan non-kebakaran yang dilakukan Damkartan Kota Jambi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi, Damkartan Kota Jambi menerapkan prinsip pelayanan 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.
Usai memastikan kondisi kucing aman dan dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya, seluruh personel kembali ke markas pada pukul 08.42 WIB.
Pelayanan penyelamatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar Ketua DPW dan DPD PAN se-Provinsi Jambi periode 2024–2029
Baca juga: Gara-gara Bakar Sampah, Tumpukan Ban di Paal Lima Kota Jambi Terbakar, Damkar Kerahkan 40 Personel