TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, menegaskan usulan penyesuaian tarif TransJakarta tidak bisa dipisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan tarif harus memberikan manfaat yang sebanding bagi pengguna transportasi umum, baik dari sisi kenyamanan, kemudahan, maupun integrasi antarmoda.
"Prinsipnya, kalau ada penyesuaian tarif, maka kualitas layanannya juga harus meningkat. Itu yang menjadi usulan kami kepada pemerintah," kata Sugihardjo usai pelantikan pengurus DTKJ di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta dalam kota menjadi Rp 5.000 dan TransJabodetabek Rp 10.000.
Namun, usulan tersebut tidak hanya berbicara soal besaran tarif, melainkan juga penyederhanaan sistem pembayaran agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Sugihardjo mengatakan saat ini masih terdapat banyak kelompok tarif yang berlaku di layanan TransJakarta sehingga kerap membingungkan pengguna.
Karena itu, DTKJ mengusulkan skema baru yang hanya membagi tarif menjadi dua kelompok, yakni tarif layanan dalam wilayah Jakarta dan tarif layanan TransJabodetabek.
"Kami ingin sistem tarifnya lebih sederhana. Selama ini ada beberapa kelompok tarif sehingga masyarakat sering kali tidak mengetahui skema yang sebenarnya sudah berlaku," ujarnya.
Selain penyederhanaan tarif, DTKJ juga mendorong perluasan integrasi antarmoda.
Menurut Sugihardjo, pengguna TransJakarta ke depan diharapkan dapat lebih mudah berpindah ke MRT Jakarta, LRT Jakarta maupun layanan TransJabodetabek melalui sistem yang saling terhubung.
Ia menilai kemudahan berpindah moda merupakan salah satu bentuk peningkatan layanan yang harus dirasakan masyarakat apabila tarif mengalami penyesuaian.
"Kami tidak ingin masyarakat hanya melihat ada kenaikan tarif. Yang harus dirasakan juga adalah layanan yang semakin baik, mulai dari integrasi antarmoda hingga kemudahan menggunakan transportasi umum," tuturnya.
Sugihardjo menambahkan, DTKJ juga tengah mendorong pengembangan sistem pembayaran yang lebih praktis, termasuk membuka peluang integrasi dengan teknologi pembayaran digital seperti QRIS.
Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat menggunakan berbagai moda transportasi umum melalui mekanisme pembayaran yang semakin mudah dan terintegrasi.
Ia menegaskan, tujuan utama usulan penyesuaian tarif bukan untuk membebani masyarakat, melainkan memperkuat layanan transportasi publik agar semakin menarik dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi.
"Transportasi umum harus menjadi pilihan utama masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan sehingga masyarakat merasa mendapatkan manfaat yang lebih baik," pungkas Sugihardjo.
Baca juga: Mencari Masalah Jakarta dari Kursi Penumpang, Rutinitas Gubernur Pramono Naik Transjakarta Tiap Rabu
Baca juga: Disambut Pimpinan Tribun Network, Gubernur Pramono Naik Transjakarta Hadiri Cita Loka Fest 2026
Baca juga: HUT Jakarta! Naik Transjakarta hingga MRT Gratis Hari Ini, Tak Cuma Berlaku buat KTP Jakarta