TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil SPMB tingkat SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Pekanbaru, sudah diumumkan pada Rabu (1/7/2026) kemarin.
Data Disdik Pekanbaru, ternyata masih tersedia 2.730 kursi yang tersebar di 35 SMP Negeri. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sudah mengimbau peserta didik yang belum dinyatakan lolos seleksi kemarin, datang ke sekolah yang masih memiliki sisa kuota, untuk mengikuti proses pemenuhan kursi sesuai persyaratan yang ada.
Biasanya, sisa kuota ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sebagai celah untuk mendapatkan rupiah. Modusnya, untuk bayar uang kursi.
Terkait ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mewanti-wanti Disdik mengawasi ketat pengisian sisa kuota ini.
"Jangan sampai dijadikan oknum sebagai lahan. Ini harus dipastikan clear and clean," tegas Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (3/7/2026).
Disampaikan, seluruh proses pemenuhan kuota beberapa hari ke depan, harus berlangsung secara transparan, plus tidak ada lewat calo.
Yang lebih penting lagi, prioritaskan empat jalur yang sudah disepakati. Terutama untuk jalur domisili yang memang banyak tidak terakomodir saat SPMB kemarin.
Politisi PDI P ini menegaskan, jika ada oknum yang meminta sejumlah uang, langsung laporkan ke Komisi III DPRD atau ke Disdik Pekanbaru.
"Kami juga ingatkan, jangan persulit masyarakat. Jika masih ada kuota, daftarkan langsung anak bersangkutan," sebutnya.
Baca juga: Hasil Hearing Komisi III DPRD, SDN 180 Pekanbaru Terbukti Jual LKS
Diakui, beberapa orangtua yang kini anaknya belum masuk dan belum terdaftar, harus diberikan pendampingan maksimal oleh pihak sekolah.
Panitia sekolah, jangan sampai membuat masyarakat pening, apalagi sampai tidak bisa diterima, karena hal-hal sepele.
Di sisi lain, kata Tekad, Komisi III berjanji akan terus mengawal penerimaan ini, sampai benar-benar semua terakomodir.
"Pastinya harus sesuai jalur dan aturan yang ada. Ini yang harus sama-sama kita kawal," ajak Tekad.
Ini Daftar 35 SMPN Pekanbaru, yang Masih Ada Sisa Kuota SPMB 2026:
SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 10, SMP Negeri 11, SMP Negeri 12, SMP Negeri 14, SMP Negeri 15, SMP Negeri 16, SMP Negeri 18, SMP Negeri 19, SMP Negeri 20, SMP Negeri 21, SMP Negeri 22, SMP Negeri 24, SMP Negeri 25, SMP Negeri 27, SMP Negeri 28, SMP Negeri 30, SMP Negeri 31, SMP Negeri 32, SMP Negeri 33, SMP Negeri 34, SMP Negeri 35, SMP Negeri 36, SMP Negeri 37, SMP Negeri 38, SMP Negeri 40, SMP Negeri 43, SMP Negeri 44, SMP Negeri 45, SMP Negeri 47, SMP Negeri 48, SMP Negeri 49, dan SMP Negeri 51 Pekanbaru .
( Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).