Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menunjuk Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr Hanif, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor PEG.821.22/83/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pada 30 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, dr Hanif yang saat ini menjabat Direktur RSJ Aceh diperintahkan melaksanakan tugas tambahan sebagai Plt Direktur RSIA Aceh terhitung mulai 30 Juni 2026.
Penugasan itu berlaku paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Surat itu juga menyatakan bahwa surat perintah pelaksana tugas sebelumnya, Nomor PEG.821.22/81/2026 tertanggal 25 Juni 2026, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (3/7/2026), dr Hanif membenarkan penunjukan tersebut.
Ia mengatakan fokus utamanya adalah memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.
"Menjalankan rumah sakit supaya pelayanan berjalan, itu saja. Sambil menunggu dir yang tetap," kata Hanif.
Dengan penunjukan ini, dr Hanif tetap menjalankan tugas sebagai Direktur RSJ Aceh sembari mengemban amanah sebagai Plt Direktur RSIA Aceh hingga adanya direktur definitif.
Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Tunjuk dr Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Alfian mengundurkan diri karena alasan kesehatan, yakni ingin fokus menjalani pengobatan setelah menjalani pemasangan ring jantung. (*)