WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan (KaDinkes) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti Anggraini, buka suara terkait dugaan radang otak yang dialami bayi dari ibu Andin.
Satya menegaskan, dugaan radang otak yang dialami bayi itu rupanya tidak berkaitan dengan pemberian vaksin double yang sebelumnya senpat dilakukan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Bintara Jaya.
"Jadi memang radang otak itu, gini ya, dia kejang selama 5 menit tanpa berhenti, dan memang sebenarnya bukan penyebab vaksinasinya, karena sebenarnya tidak ada hubungan," kata Satya dikutip Jumat (3/7/2026).
Satya menjelaskan hasil tidak adanya hubungan vaksinasi dengan radang otak itu juga berasal dari kajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan tim relevan dengan melibatkan para dokter se-Jawa Barat.
Komunikasi itu dilakukan Dinkes Kota Bekasi melalui sambungan Zoom meeting.
Baca juga: Kabar Baik untuk Warga Depok, Lapangan Tenis Dibangun di DOS, Gratis untuk Umum
"Tidak ada, belum pernah dan memang tidak ditemukan operasi terkait dengan penyuntikan mengakibatkan adanya radang otak," jelasnya.
Hanya saja Satya menuturkan dugaan peradangan otak disebabkan karena bayi tersebut sudah terinfeksi paparan sebelumnya.
"Bisa disebabkan dia sudah terinfeksi paparan sebelumnya, cuman tidak terdeteksi dari awal, ada faktor paparan lain yang memang sudah kejadian," tuturnya.
Dinkes Fokus Pemantauan Kondisi Bayi
Selanjutnya, Satya menyampaikan pihaknya akan melakukan rutin monitoring serta evaluasi melalui dokter yang merawat bayi tersebut.
"Kami terus melakukan pendampingan, dan itu menjadikan juga bahan diskusi kejadian ini, dan kami yakinkan memang kondisi sekarang sudah bagus," ucapnya.
Sebagai informasi sebelumnya, seorang ibu bernama Andin sekaligus warga Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi geram lantaran diduga anaknya mengalami kesalahan prosedur vaksinasi.
Andi mengatakan, akibat kejadian itu, sang anak bahkan mengalami kejang hingga perlu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).
Anaknya telah dirawat selama lima hari, terdiri dua hari di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan tiga hari di ruang rawat inap.
"Semua ini berawal dari kelalaian petugas puskesmas yang salah memberikan vaksin kepada anak saya. Sebelumnya anak saya sudah mendapatkan vaksin DPT-3 non-panas, tetapi di puskesmas justru disuntik lagi vaksin DPT-3 yang panas," kata Andin, dikutip Jumat (3/7/2026).
Andin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama suami datang ke Puskesmas Bintara Jaya untuk mengikuti program imunisasi campak gratis.
Saat pendaftaran hingga proses penimbangan, ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan bahwa anaknya akan menjalani vaksin campak.
Namun, saat berada di ruang vaksin, ia mengaku justru petugas langsung melakukan penyuntikan tanpa menjelaskan jenis vaksin maupun meminta konfirmasi kepada orangtua.
Kecurigaan Andin juga semakin kuat lantaran melihat anaknya disuntik dua kali.
"Saya bertanya, 'Bu, kok dua kali?' Petugas menjawab, 'Iya, memang dua kali.' Saya langsung bertanya lagi, 'Bukannya anak saya mau vaksin campak?' Barulah saya sadar ada yang tidak beres," jelasnya.
Satu hari usai vaksinasi, Andin menuturkan, anaknya mengalami demam tinggi hingga kejang selama lebih dari 30 menit saat perjalanan menuju Rumah Sakit (RS).
Melihat keluhan itu, dokter kemudian memutuskan anak tersebut menjalani perawatan di PICU.
Hasil CT Scan menunjukkan adanya peradangan pada otak, meski penyebab pastinya masih dalam pemeriksaan.
Berkaitan hal itu, Andin mengaku pihak puskesmas telah mendatangi RS untuk menyampaikan permintaan maaf.
Selanjutnya, pihak keluarga juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa petugas yang diduga melakukan kesalahan sedang diproses.
Meski demikian, ia berharap ada kejelasan terkait sanksi serta tanggung jawab atas dampak yang dialami anaknya.
"Yang kami inginkan hanyalah pertanggungjawaban karena prosedur vaksinasi tidak dijalankan sesuai SOP," tuturnya. (M37)