Proyek Gudang Baru APHT Sumenep Rp1,6 Miliar belum Dimulai, Pembangunan akan Dikebut September 2026
Dwi Prastika July 03, 2026 06:37 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan lanjutan gudang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, dipastikan belum memasuki tahap konstruksi, meski telah memasuki awal semester kedua tahun 2026, Jumat (3/7/2026).

Kondisi tersebut membuat proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu berpotensi mengalami keterlambatan.

Hingga saat ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep masih menuntaskan proses perencanaan sebelum proyek senilai Rp1,6 miliar itu masuk tahap pelelangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Didik Prayitno, menjelaskan, saat ini seluruh tahapan masih difokuskan pada penyusunan perencanaan teknis.

Menurutnya, proses tender ditargetkan rampung pada Juli hingga Agustus 2026.

Setelah itu, pembangunan fisik baru dimulai pada awal September.

"Proyeknya masih dalam tahap perencanaan. Target kami proses tender selesai Juli sampai Agustus, kemudian pekerjaan fisik dimulai awal September," ucap Didik, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Pemkab Sumenep Siapkan Rp700 Juta untuk Lengkapi Fasilitas APHT, Brankas Pita Cukai hingga Komputer

Gudang yang akan dibangun memiliki luas sekitar 240 meter persegi dan dirancang untuk menampung dua perusahaan rokok atau tenant.

Konsep bangunan tersebut berbeda dengan empat gudang APHT yang telah berdiri sebelumnya. 

Jika gudang lama mampu menampung empat tenant, bangunan baru hanya disiapkan untuk dua tenant dengan desain dan spesifikasi yang berbeda.

Didik menambahkan, pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 90 hari kalender.

Waktu tersebut lebih singkat dibanding pembangunan gudang sebelumnya yang membutuhkan sekitar 120 hari.

Baca juga: APHT Sumenep Kembali Dapat Suntikan Rp3,5 Miliar dari DBHCHT 2026, Total Anggaran Capai Rp24,9 M

"Kapasitasnya dua tenant. Tahun depan bangunan itu sudah bisa langsung dimanfaatkan," katanya.

Kawal Jalannya Pembangunan 

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan, pihaknya akan mengawal jalannya pembangunan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari dana transfer DBHCHT.

"Kami akan mengawal proses pembangunannya agar hasilnya benar-benar berkualitas. Harapan kami, tahun depan gedung itu sudah ditempati tenant dan bisa dimanfaatkan secara optimal," tegas politisi DPC Demokrat Sumenep ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.