Warga Tlompakan Semarang Sambat Jalan Rusak Imbas Galian C untuk Exit Tol Salatiga, Minta Perbaikan
rika irawati July 03, 2026 07:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Warga Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menuntut tanggung jawab perusahaan pelaku penambangan galian C di wilayah Delik, Tuntang.

Pasalnya, distribusi tanah urug yang ditambang untuk proyek exit Tol Salatiga itu lewat Tlompakan dan menimbulkan dampak di wilayah mereka.

Warga Tlompakan juga menuntut perusahaan pemilik galian C bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang terjadi.

Tuntutan ini mereka sampaikan saat audiensi dengan wakil rakyat di kantor DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan enam tuntutan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ketertiban umum. 

Tuntutan itu meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pemasangan fasilitas keselamatan jalan, pengaturan jam operasional, pengendalian debu, penutupan muatan serta larangan kendaraan overload, hingga pembatasan jumlah armada yang melintas.

Baca juga: Pemuda Asal Bawen Semarang Kehilangan Kaki Kiri akibat Kecelakaan, Diduga Uji Coba Motor Balap Liar

Warga Tlompakan, Sugimin mengatakan, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan pengangkut material. 

Menurutnya, perbaikan jalan dan pengendalian dampak operasional tidak bisa lagi ditunda karena menyangkut keselamatan masyarakat.

"Kami juga meminta seluruh kendaraan pengangkut material hanya beroperasi pukul 07.00-17.00 WIB, sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa."

"Selain itu, perusahaan diminta rutin melakukan penyemprotan air di jalur operasional untuk mengurangi debu, terutama saat musim kemarau," tuturnya, saat audiensi. 

Warga lain, Yoseph mengaku, masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan secara resmi melalui surat kepada pihak terkait. 

Namun, hingga kini, berbagai persoalan yang mereka sampaikan dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.

"Selama ini, kami tidak hanya bicara, tetapi juga menyampaikan surat resmi setiap ada pelanggaran."

"Persoalannya, sampai sekarang tidak pernah terselesaikan," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan komitmen perusahaan terkait rencana perbaikan jalan dan menempatkan petugas flagman yang sebelumnya telah dijanjikan. 

Menurutnya, keberadaan petugas pengatur lalu lintas masih minim sehingga kecelakaan tetap berpotensi terjadi.

"Saya kemarin turun mau beli jajan. Di bawah itu ada mobil yang tidak sanggup naik di depan tempat Bapak Lurah."

"Nah, terpaksa saya dengan membantu naik karena tidak ada flagmen di situ."

"Saya berharap, poin-poin yang kami sampaikan itu mohon ditanggapi dengan jelas," tuturnya. 

Abaikan Kesepakatan Bersama

Kepala Desa Tlompakan, Sunardi menyebut, keresahan warga terhadap aktivitas galian C telah berlangsung sekitar dua bulan. 

Menurutnya, warga meminta perusahaan segera memenuhi komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.

"Tuntutan warga itu perbaikan jalan, kedua jam kerja, mobil yang membawa angkutan harus ditutup terpal, kemudian ada perbaikan drainase," katanya.

Baca juga: Festival Bunga Bandungan Semarang Kembali Digelar, Dimeriahkan Parade 25 Mobil Hias Bunga Segar

Ia mengungkapkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak pengembang. 

Namun, menurutnya, sejumlah komitmen tersebut belum direalisasikan.

"Sebelumnya sudah ada kesepakatan, tetapi dari pengembang ingkar janji," ujarnya.

Ia juga menyoroti masih banyak armada pengangkut material yang dinilai tidak laik jalan. 

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama di tanjakan yang berada di depan rumahnya dan kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

"Banyak armada yang tidak layak jalan. Apalagi di depan rumah saya jalannya menanjak, itu rawan tabrakan," tuturnya. 

Untuk Mendukung Proyek Exit Tol Salatiga

Diketahui, aktivitas galian C yang berlokasi di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan proyek Exit Tol Pattimura Salatiga. 

Namun, jalur distribusi hasil galian C ini lewat Desa Tlompakan.

Kegiatan penambangan itu dijalankan PT Mitra Anugerah Bumi Agung.

Baca juga: Kebakaran Pertamini di Ungaran Semarang, 2 Motor Hangus

Direktur PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi mengatakan, siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan warga. 

Ia menegaskan, perusahaan akan bertanggung jawab melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang terdampak aktivitas kendaraan pengangkut material.

"Setelah ini akan ada perbaikan. Jalan akan kami aspal."

"Tidak masalah, ini menjadi tanggung jawab kami bersama," ujar pria yang juga Kepala Desa Delik itu. 

Menurut Punadi, pekerjaan perbaikan akan diawali dengan pemetaan lokasi yang menjadi prioritas. 

Pihaknya akan memetakan seluruh titik yang mengalami kerusakan dan akan diperbaiki pada 12 Juli 2026. 

Selain perbaikan jalan, perusahaan juga berkomitmen mengurangi dampak debu dengan melakukan penyiraman secara berkala di jalur operasional truk. 

"Untuk persoalan debu, kami lakukan penyiraman dan langkah-langkah lain," janjinya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.