Perselisihan Perwira Polisi dan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur Berakhir Damai
Ferdinand Waskita Suryacahya July 03, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Perselisihan perwira Polri terhadap seorang pedagang buah Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, berakhir damai.

Asisten Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Fahrudin, mengatakan kasus berakhir damai setelah mediasi pedagang bernama Sutrisno dan Kapospol Pasar Induk Kramat Jati, Ipda Basit.

Dari hasil mediasi yang difasilitasi pengelola Pasar Induk Kramat Jati dan Forum Silaturahmi Pedagang itu, Sutrisno dan Ipda Basit mengaku sudah saling memaafkan.

"Tadi dikumpulin dari Pasar Jaya, kumpulin mereka semua tadi. Kita sudah kumpulin tadi dari perwakilan forum pedagang. Hasilnya ya saling memaafkan," kata Fahrudin, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil mediasi tersebut penyebab cekcok sebagaimana dalam video yang viral dipicu kesalahpahaman antara Ipda Basit dengan pedagang buah Pasar Induk Kramat Jati.

Kejadian bermula ketika petugas keamanan Pasar Induk Kramat Jati sedang melakukan kegiatan penertiban rutin agar barang dagangan pedagang tidak ditempatkan melebihi batas kios.

Penertiban ini rutin dilakukan petugas keamanan internal Pasar Induk Kramat Jati untuk memastikan jalur aktivitas jual beli, dan bongkar muat barang tidak terganggu.

Pada saat penertiban itu petugas keamanan meminta Ipda Basit untuk mendampingi kegiatan, hal ini bersifat spontan saat kejadian pada Rabu (1/7/2026) siang.

"Jadi pada saat itu ada clash (cekcok) satu lah. Si pedagang ini melebihi batas yang telah ditentukan, karena itu buat kepentingan bersama, buat lori. Jadi buat bongkar, buat lori biar bisa lewat," ujarnya.

Fahrudin menuturkan saat kejadian petugas menegur Sutrisno karena barang dagangannya melebihi batas kios, sehingga diminta untuk dipindahkan ke dalam kios.

Ketika petugas keamanan internal pasar sedang memindahkan barang dagangan itu, Sutrisno mendokumentasikan video hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman dengan Ipda Basit.

Ipda Basit meminta Sutrisno tidak mendokumentasikan video, sementara Sutrisno mempertanyakan alasan pelarangan mengambil video di area Pasar Induk Kramat Jati.

"Pak Basit juga mungkin mengakui kesalahan mungkin dia terlalu emosional. Kita enggak tahu emosionalnya itu tiba-tiba refleks aja gitu, refleks aja dia berucap seperti itu karena divideoin tadi," tuturnya.

Sementara Sutrisno saat proses mediasi mengakui kesalahannya karena barang dagangannya melewati batas kios sebagaimana ditetapkan pengelola Pasar Induk Kramat Jati.

Dari hasil mediasi baik Sutrisno dan Ipda Basit sepakat menandatangani surat pertanyaan yang isinya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan sama-sama saling memaafkan.

"Kalau dari pihak Pasar Jaya kita sampaikan ke security tetap melakukan (penertiban), tapi secara humanis untuk bagaimana si pedagang mengetahui secara persuasif," lanjut Fahrudin.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Oknum Polisi Diduga Intimidasi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Polres Jaktim Turun Tangan

  • Baca juga: Stop Asal Kasih Makan, Pemprov DKI Sediakan Titik Khusus Traktir Kucing di Pasar

  • Baca juga: Bawa Tas Hitam, Kurir Sabu 1 Kg Tak Berkutik Diciduk Polisi di Samping Toko Kawasan Pasar Baru

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.