TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Solo Respati Ardi kembali menjadi sorotan publik setelah polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi berbuntut pada pelaporan dugaan korupsi.
Di tengah dinamika tersebut, sosok Respati turut menarik perhatian karena latar belakang, perjalanan karier, hingga laporan harta kekayaannya yang terbilang signifikan untuk pejabat muda.
Laporan terhadap Respati Ardi dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang ke Kejaksaan Negeri Solo pada Jumat (3/7/2026).
Organisasi bantuan hukum tersebut menilai terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho yang sempat dipasang oleh Pemerintah Kota Solo.
Baca juga: Jokowi Injak Kepala Kerbau, Eks Guru Spiritual Beri Peringatan Keras: Dampaknya Bisa Berbalik
LBH Mega Bintang sendiri dikenal sebagai lembaga nirlaba yang memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kantor pusat di Jalan Kartopuran No. 241A, Jayengan, Serengan, Kota Solo.
“Kami sudah menyampaikan ke kejaksaan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun mantan Presiden Jokowi,” kata Sekretaris Operasional LBH Mega Bintang, Muhammad Arnas, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat.
Arnas dalam kesempatannya juga menyoroti soal ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan ultah Jokowi.
Meski pihak Respati sudah mengakui menggunakan uang pribadi, tapi dalam baliho mengatasnamakan Pemkot Solo.
Oleh karenanya, Arnas mendesak Kejari menindaklanjuti laporan ini.
Dari pihak kejaksaan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Dwi Nugroho menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Laporan segera kita laporkan pimpinan untuk ditindaklanjuti. Langkah-langkah kita ya mencari informasi keterangan dan sebagainya. Kita coba ke pimpinan," katanya.
Widhiarso meminta publik bersabar dan memberikan waktu Kejari Solo untuk bekerja.
“Jenis laporan dugaan penyalahgunaan wewenang mengenai pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta. Hasilnya menunggu," tandasnya.
Sementara itu, Respati Ardi sendiri telah mengakui kekeliruan dalam pemasangan baliho yang sempat terpasang di sejumlah titik reklame milik Pemkot Solo pada 21 Juni 2026. Baliho tersebut kemudian diturunkan setelah sekitar lima hari.
Ia menyebut pemasangan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Jokowi terhadap Kota Solo, namun tetap menerima kritik yang muncul dan menyatakan siap melakukan evaluasi.
“Pokoknya siap salah. Ya beberapa kita menerima keberkahan beliau. Hari ini pun Kota Solo tetap mendapatkan berkah," tandasnya.
Di luar polemik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada profil Respati Ardi yang kini menjabat Wali Kota Solo.
Ia dikenal sebagai sosok muda yang sebelumnya berkiprah di dunia usaha sebelum masuk ke dunia politik.
Baca juga: Sosok Respati Ardi, Gantikan Gusti Bhre yang Mundur Jadi Calon Wali Kota Solo, Ditunjuk Gibran
Berdasarkan data infopemilu.kpu.go.id, Respati Achmad Ardianto lahir pada 31 Maret 1988 dan kini berusia 37 tahun.
Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta (lulus 2006), S1 Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) (lulus 2011), serta S2 Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada (UGM) (lulus 2014).
Sebelum menjabat kepala daerah, Respati aktif sebagai notaris dan pengusaha di sektor properti, rumah makan, serta mendirikan firma hukum.
Ia juga tercatat terlibat dalam bisnis ekspor minyak jelantah dan limbah turunan sawit melalui PT Limaraya Sejahtera Energi yang menembus pasar Malaysia, Singapura, hingga Belanda.
Karier organisasinya pun cukup panjang, mulai dari kepengurusan di DPD KNPI Jawa Tengah hingga berbagai posisi di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), termasuk menjabat Ketua Umum HIPMI Solo periode 2023–2026.
Di dunia politik, ia mulai mencuat pada Pilkada Solo 2024 dan akhirnya terpilih bersama Astrid Widayani dengan dukungan sejumlah partai besar.
Keduanya menang dengan perolehan 185.970 suara atau 60,49 persen, mengungguli pasangan Teguh Prakosa-Bambang Nigroho.
Respati Ardi memiliki harta kekayaan Rp8.041.579.936
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 5.500.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.095.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 77.499.000
Surat Berharga Rp. 1.775.000.000
Kas Dan Setara Kas Rp. 294.080.936
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 8.741.579.936
Utang Rp. 700.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 8.041.579.936