TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang laki-laki pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, awalnya, warga setempat melihat ada dua pemuda yang melintas sambil membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kala itu, sebagian besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul," ucap Rita.
Merasa curiga, warga langsung menghentikan dua pemuda tersebut dan menanyakan asal usul material yang dibawa.
Saat ditanya, satu dari pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri. Namun soerang pemuda lainnya mengaku disuruh oleh juragan untuk mengambil besi tersebut.
Jawaban tersebut justru menimbulkan kecurigaan warga. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan kembali meminta penjelasan kepada kedua pemuda itu.
"Setelah didesak oleh warga, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui bahwa besi-besi yang mereka bawa berasal dari lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari," beber Rita.
Mengetahui pengakuan tersebut, warga segera menghubungi petugas Polsek Pajangan yang sedang berpatroli. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
"Adapun pemuda yang diamankan yakni RP (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta dan JAFM (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta," beber Rita.
Polisi datang dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holow dengan panjang sekitar enam meter dan tujuh potong besi siku.
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa," jelas Rita.
Lebih lanjut, kata Rita, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Sebab, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan.
"Kami juga mengimbau agar setiap mengetahui adanya dugaan tindak pidana segera melapor kepada petugas, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (nei)