137 Laporan Masyarakat, Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi di Kabupaten Banyuasin
Yandi Triansyah July 03, 2026 08:27 PM

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Kasus pencurian, menjadi kasus yang paling banyak terjadi di Kabupaten Banyuasin yang merupakan wilayah hukum Polres Banyuasin. 

Dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Banyuasin dan jajaran sebanyak 137 kasus, mayoritas merupakan kasus pencurian.

Hal ini, diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP RIsnan Aldino.  Menurut Risnan, sepanjang semester I tahun 2026 mulai dari Januari hingga Juni 2026, jajaran Satreskrim Polres Banyuasin mengungkap sejumlah kasus yang diterima dari laoran masyarakat. 

"Kalau dari persentase, 56,20 persen dari total laporan tindak pidana yang diterima masyarakat berhasil kami ungkap. Selama enam bulan terakhir, Polres Banyuasin menerima 137 laporan tindak pidana, dengan mayoritas kasus yang ditangani merupakan tindak pidana pencurian," katanya, Jumat (3/7/2026).

Dari data yang ada, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani sebanyak 88 laporan. 

Dari 88 laporan yang berasal daari masyarakat, ada 52 kasus diungkap. 

Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor yang diungkap sebanyak 22 kasus dari 43 laporan masyarakat. 

Untuk pencurian dengan kekerasan ada tiga kasus yang diungkap dari enam laporan masyarakat.

Salah satu kasus menonjol, yakni pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026. 

Kasus  ini terungkap, setelah dilakukan  penyelidikan terhadap perkara pembegalan kendaraan. 

Hasil pengembangan mengarahkan penyidik kepada tersangka berinisial OR yang diamankan pada 10 Juni 2026. 

Dari pemeriksaan lebih lanjut, penyidik mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berperan memberikan informasi mengenai rute korban hingga aksi pembunuhan berhasil dilakukan.

"Selain pengungkapan kasus kriminal konvensional, kami juga melaksanakan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama dua pekan. Dalam operasi ini, Polres Banyuasin mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, serta 12 butir amunisi," jelasnya.

Kaopolres Banyuasin mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. 

Tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. 

"Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.