Dana Bagi Hasil Rp187 Miliar Belum Cair, Pemkot Prabumulih Segera Surati Pemerintah Pusat
Refly Permana July 03, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus bergerak aktif mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dicairkan pemerintah pusat sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan total nilai mencapai Rp187.317.484.500 agar segera dicairkan.

Untuk mengejar dana sebesar Rp187 miliar tersebut agar dicairkan, Pemkot Prabumulih saat ini tengah menyusun langkah strategis dengan menyiapkan surat resmi yang akan dilayangkan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Radius, S.E., Ak. kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Radius, adapun rincian total tunggakan dana yang belum ditransfer ke kas daerah Pemkot Prabumulih mencakup Dana Bagi Hasil Pajak Pusat serta Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA).

Baca juga: Pemkab OKU Timur Nunggak Insentif RT Sejak Januari 2026, Pemerintah belum Setor Dana Bagi Hasil

"Untuk rinciannya, pada tahun 2023 sebesar Rp46.390.704.000, tahun 2024 sebesar Rp74.943.092.000 dan tahun 2025 sebesar Rp65.983.688.500. Total mencapai Rp 187 miliar lebih," kata Radius kepada wartawan. 

Jika dana dapat dicairkan maka dipastikan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah, menjaga keberlangsungan roda pemerintahan serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

"Kalau dana itu cair tentu dapat membantu pelaksanaan program dan bisa mengatasi kekurangan anggaran akibat efisiensi," lanjutnya. 

Lebih lanjut Radius mengaku, saat ini Pemerintah Kota Prabumulih telah menyiapkan surat resmi yang akan ditandatangani Wali Kota untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai permohonan percepatan penyaluran DBH yang masih tertunda. 

"Seluruh persyaratan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah pusat, termasuk proses rekonsiliasi data untuk DBH Pajak Tahun Anggaran 2025, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga ke depan segera dapat dicairkan," harapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.