TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Malang nian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Tanah Toraja (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kontrak sudah berakhir, tapi mereka masih harus tetap berkantor tanpa menerima gaji.
Kondisi ini dialami 962 PPPK Pemkab Torut yang mendapat SK pengangkatan tahun 2024.
Pada april 2026, 962 PPPK yang ditempatkan di berbagai instansi termasuk guru yang berada di bawah kewenangan Pemkab Torut sudah berakhir masa kontraknya.
Sehingga, per juni-mei mereka tidak lagi mendapatkan gaji sebab tetap dituntut bekerja sembari menunggu kepastian perpanjangan kontrak.
Baca juga: BKPSDM Luwu Timur: Kontrak PPPK Penuh Waktu 5 Tahun, PPPK Paruh Waktu Hanya 1 Tahun
Belum kelar terkait kepastian 962 PPPK angkatan 2024 yang belum mendapat perpanjangan kontrak, kini Pemkab Torut juga mengakhiri kontrak PPPK angkatan 2025.
Pada proses pengangkatan PPPK Pemkab Torut 2025, ada sebanyak 1550 orang yang menerima SK.
Namun, 1.300 diantaranya sudah berakhir masa kontraknya pada 30 Juni 2026.
Kepala BKPSDM Toraja Utara, Irmawati Patandung menyampaikan, 250 PPPK angkatan 2025 juga akan berakhir masa kontraknya.
"Dan pada tahap keduannya ada (habis kontraknya) pada bulan September 2026 yang akan datang," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya yang ada dilantai 3 kantor Bupati Toraja Utara, sembari menulis, dengan memakai baju batik warna hijau, Jumat (3/7/2026).
"Namun rinciannya ada di BKAD, karena ampra gaji sudah ada disana," sambungnya.
Baca juga: Pemkot Parepare Janji Teken Perpanjangan Kontrak PPPK Pekan Depan
Proses pengangkatan PPPK di Toraja Utara dimulai sejak tahun 2022.
"Yang formasi PPPK hanya diperuntukkan bagi tenaga guru," kata Irmawati.
Selanjutnya pada 2023, pengangkatan masih difokuskan untuk guru dan tenaga kesehatan.
Memasuki tahun 2024, pemerintah mulai membuka formasi bagi tenaga, guru, kesehatan.
"Yang mana untuk teknis hanya berjumlah 34 orang," Paparnya.
Pada tahun 2025, jumlah formasi meningkat signifikan, terutama untuk tenaga teknis yang mencapai 1.357 orang, di luar tenaga paruh waktu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, yang temui di depan kantor Bupati Toraja utara tak bisa menyampaikan terkait persoalan data.
"Karena saya tidak hafal, nanti dikantor," Ujarnya.
Salah satu PPPK yang SKnya telah berakhir memgaku jika pihaknya tetap terus melakukan aktivitas masuk kantor sejak dua bulan lalu.
Ia mengaku jika pihaknya akan terus menunggu keputusan pemerintah terkait perpanjangan SK.
"Kecuali kalau tidak di perpanjangan, baru berpikir mau kerja apa lagi," tutupnya.(*)