Reaksi Gerindra Ada Oknum Polisi dan TNI Diduga Terlibat Korupsi MBG: Bukti Prabowo Tak Pandang Bulu
Suci BangunDS July 03, 2026 11:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan Kejaksaan Agung yang membidik keterlibatan anggota aktif dari institusi TNI dan Polri, menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan TNI aktif berpangkat Kolonel Korps Peralatan (CPL) berinisial BU, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional. 

Kejagung juga telah menetapkan satu anggota polisi aktif sebagai tersangka, yakni Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2025.

Mengetahui hal ini, Partai Gerindra yang juga dipimpin oleh Prabowo sebagai Ketua Umumnya, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

"Kalau kita lihat ya, bahwa dengan kejadian seperti ini, ini juga menunjukkan bahwa bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam rangka agar bagaimana pemberantasan korupsi di era pemerintahan beliau bisa berjalan dengan baik dan maksimal," katanya dalam dialog 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, dikutip Tribunnews.com Solo, Jumat (3/7/2026).

Oleh karena itu, kata Bahtra, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum secara independen, bersih, dan transparan. 

"Kita lihat bahwa betul-betul di era Presiden Prabowo ini semuanya tanpa pandang bulu, tidak ada yang dikecualikan dalam hal proses penegakan hukum," tegasnya.

Bahtra pun memaparkan hasil survei Puspoll Indonesia yang mengatakan bahwa penegakan hukum yang sedang berjalan saat ini sejalan dengan ekspektasi publik dan harapan masyarakat. 

"Terbukti misalnya kita lihat dalam hasil survei tersebut 64,8 persen, masyarakat puas dengan kinerja Presiden Prabowo dan yang paling banyak mendapat sorotan di sana 28,3 persen itu bahwa bagaimana penegakan hukum kita sudah berjalan dengan baik dan maksimal." 

"Jadi itu semua saya pikir sejalan apa yang menjadi penegakan hukum yang sudah berjalan dengan baik, terus kemudian dengan harapan dan ekspektasi publik juga sesuai dengan yang sedang terjadi saat ini," ujar Bahtra.

Dia juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei tersebut, sekitar 50,1 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik. 

Baca juga: Anggota TNI-Polri Terlibat Korupsi MBG, Pukat UGM: Penugasan TNI-Polri di BGN Rawan Abuse of Power

Selain itu, lebih dari 51 persen responden juga menyatakan harapan bahwa pada era Presiden Prabowo, penegakan hukum benar-benar menjadi prioritas, termasuk di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Dengan cerminan hasil survei tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dari 64,8 persen masyarakat puas, yang paling dominan adalah penegakan hukum di era Presiden Prabowo."

"Artinya itu mencerminkan dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo dalam hal bagaimana melakukan penegakan hukum tanpa terkecuali, begitu pun dengan kasus yang ada di kasus BGN ini," tegas Bahtra.

Adapun, dalam perkara ini, Lalu diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang dijadikan sarana menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Harga ompreng tersebut, diduga telah ditentukan oleh LMI dan di dalamnya disisipkan fee yang akan diterimanya sebagai imbalan agar calon mitra memperoleh persetujuan

Sedangkan perwira TNI aktif berinisial BU diduga berperan mengatur penggelembungan harga (mark up) dan mengarahkan pemilihan penyedia dalam pengadaan sepeda motor di BGN. 

Tanggapan TNI-Polri

Terkait dengan keterlibatan anggota TNI ini, Markas Besar (Mabes) TNI mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum usai perwira aktif berinisial BU diduga terlibat kasus MBG. 

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2026). 

Jika terbukti ada keterlibatan, Mabes TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. 

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” jelas Nas.

Sementara itu, dari pihak Polri memastikan tidak akan ada impunitas terhadap Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan yang menjadi tersangka kasus MBG. 

"Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Institusi Korps Bhayangkara tersebut menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait perkara ini. 

Polri juga mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut. 

"Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Isir.

(Tribunnews.com/Rifqah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.