-Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), terhadap pacarnya, YTR (29), Kamis (2/7/2026).
Rekonstruksi digelar mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB di Polda Jabar.
Taufik Hidayat hadir ke Gedung PPA-PPO dengan mengenakan pakaian berwarna orange dengan tangan terborgol dan memakai peci berwarna putih.
Hadir pula Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Agus Setiadi bersama para jaksa penyidik, serta para kuasa hukum dari pihak korban dan tersangka, serta dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Sri Nurherwati.
"Alhamdulillah tak ada penolakan dari tersangka dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam tempat kejadian perkara," kata Dirres PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari.
Dari enam TKP, kata Rumi, hanya ada tiga TKP yang dilakukan rekonstruksi, yakni TKP 3, TKP 5, dan TKP 6.
Rumi menegaskan, tiga TKP yang direkonstruksi tadi menjadi poin utama terjadinya penganiayaan dan penyekapan.
Sementara di TKP 1 masih belum ada tindakan penganiayaan dan TKP 2 masih penganiayaan ringan, semisal menampar.
"Tapi, mulai TKP 3, 5, dan 6 mulai terjadi penganiayaan berat. TKP 3 itu sudah mulai terjadi penyekapan sampai TKP 6."
"Tiga TKP itu berada di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, seperti Cilengkrang, Ciwaru, dan Cinunuk," ujarnya.
Kombes Rumi menegaskan, ada 21 adegan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan tadi.
Namun, dari puluhan adegan itu masih belum ada terkait kekerasan seksual.