Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menjaring 19 kendaraan masyarakat yang tidak lolos uji emisi yang dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading pada Jumat.

“Kami menggelar uji kepatuhan emisi gas buang kendaraan bermotor dan hasilnya 19 kendaraan tidak lulus uji emisi,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan uji emisi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas sebagai upaya menekan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban uji emisi.

Menurut dia pengawasan emisi dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, teknisi uji emisi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara.

"Pengawasan emisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," kata dia.

Ia menjelaskan petugas menghentikan kendaraan secara acak untuk memeriksa status uji emisi melalui aplikasi.

Dari 72 kendaraan yang diperiksa, lima kendaraan sudah memiliki riwayat uji emisi. Sementara, 67 kendaraan lainnya belum pernah menjalani pengujian.

Terhadap 67 kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan uji emisi di lokasi. Hasilnya, sebanyak 48 kendaraan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi.

“Sementara 19 kendaraan tidak lulus uji emisi," kata dia.

Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji terdiri dari 11 sepeda motor, satu mobil berbahan bakar bensin, dan tujuh mobil berbahan bakar solar.

Untuk kendaraan yang lulus langsung diberikan bukti cetak sebagai tanda telah memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang yang dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan.

Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi saat ini masih berupa teguran simpatik dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perawatan serta servis berkala.

"Kami berharap seluruh kendaraan di Jakarta memiliki emisi gas buang yang sesuai dengan ketentuan. Kendaraan juga harus rutin diservis sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kualitas udara Jakarta," kata dia.