Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Malang, Ratusan Pil Ekstasi dan 2 Kilogram Sabu Jadi Bukti Kuat
Januar July 04, 2026 06:14 AM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perang terhadap narkoba terus dilakukan polisi.

Satreskoba Polresta Malang Kota baru saja mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan barang bukti dalam jumlah cukup banyak pada Jumat (3/7/2026).

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan pada 26 hingga 29 Juni 2026, polisi menyita sekitar ratusan ribu butir pil double L, 500 butir ekstasi, serta lebih dari dua kilogram sabu dari tangan para tersangka.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyebut jumlah barang bukti yang diamankan menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan jajarannya dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Ada kurang lebih 290 ribu butir pil double L, kemudian 500 butir ekstasi dan yang paling menonjol adalah lebih dari dua kilogram narkotika jenis sabu," kata Putu Kholis saat rilis kasus di Mapolresta Malang Kota.

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut berpotensi membahayakan ribuan hingga ratusan ribu orang apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.

Baca juga: Demi Lepas dari Himpitan Ekonomi, Kurir Barang di Surabaya Banting Setir Jadi Antarkan Narkoba

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial W yang kedapatan menguasai puluhan ribu pil double L yang dikemas dalam botol plastik. 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka MF dan AMH serta menemukan barang bukti lain berupa ekstasi dan sabu.

Khusus untuk pil double L, polisi menemukan pola distribusi menggunakan sistem ranjau. 

Barang haram tersebut dikemas dalam paket-paket besar yang kemudian ditaruh di lokasi tertentu untuk diambil oleh pihak lain.

"Temuan yang kami dapatkan sekitar 100 paket. Setiap paket berisi 1.000 butir pil double L,"

"Saat diamankan dari tersangka AW, sebagian besar barang bukti tersimpan dalam 90 botol plastik," ucapnya.

Tidak hanya itu, hasil penyidikan juga mengarah pada dugaan penggunaan jasa ekspedisi sebagai salah satu jalur distribusi narkotika. 

Polisi kini masih memburu dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.

Dari tiga tersangka yang telah diamankan, penyidik meyakini peredaran barang bukti dalam jumlah besar itu melibatkan sindikat lintas daerah.

"Kami masih melakukan pengembangan karena kami yakin barang bukti sebanyak ini tidak mungkin dijalankan sendiri. Ada jaringan yang bekerja lintas kabupaten dan kota," tegasnya.

Putu Kholis mengatakan Kota Malang masih menjadi target peredaran narkotika karena memiliki pasar yang besar, terutama dari kalangan generasi muda dan pelajar. 

Karena itu, pihaknya terus berupaya memutus rantai pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Kota Malang.

"Kami berusaha menekan suplai semaksimal mungkin agar barang-barang berbahaya ini tidak sampai beredar dan merusak masyarakat," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.