Fakta Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anggota DPRD Sekadau Abang Nasir
Faiz Iqbal Maulid July 04, 2026 08:29 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Abang Nasir tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis 2 Juli 2026 sekitar pukul 11.43 WIB siang.

Berikut fakta-faktanya:

Kronologi

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengungkap kronologi kematian Abang Nasir.

Peristiwa itu terjadi saat Abang Nasir keluar dari kawasan Warkop Pondok Indah dan hendak memasuki Jalan Merdeka Timur menuju arah Sintang.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, saat memasuki badan jalan diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang," ujar Ipda Iwan dalam keterangannya Jumat 3 Juli 2026.

• Marak Penipuan Berkedok Pejabat Polri, Polres Sekadau Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Pada waktu yang bersamaan, sebuah truk tangki Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Juliansyah (38) melaju dari arah Sanggau menuju Sintang. 

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Abang Nasir Tewas Luka Berat

Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.

Polres Sekadau Belasungkawa

Atas peristiwa tersebut, Polres Sekadau menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abang Nasir. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tutup Ipda Iwan.

• Bupati Aron dan Forkopimda Sekadau Nobar Piala Dunia 2026 di Lupung Coffee

Profil Abang Nasir

1. Nama Lengkap: H. Abang Nasir, S.AP.

2. Jabatan Politik:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024–2028.
Sekretaris Komisi I DPRD Sekadau (bidang pemerintahan dan hukum).
Ketua DPC PPP Kabupaten Sekadau (hasil Muscab V, April 2026).

3. Fraksi: Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

4. Daerah Pemilihan (Dapil): Sekadau Hilir.

5. Riwayat Organisasi: Aktif di PPP, dipercaya memimpin DPC PPP Sekadau untuk memperkuat konsolidasi partai di tingkat daerah.

6. Kegiatan Politik Terbaru: Terpilih secara mufakat dalam Muscab V PPP Sekadau yang digelar di Rumah Adat Melayu, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada 25 April 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.