Maling Gasak Uang Rp 9 Juta di Pasar Induk Pare Kediri Terekam CCTV, Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Rendy Nicko July 04, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Aksi pencurian uang tunai senilai rp 9 juta di Pasar Induk Pare Kabupaten Kediri yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri. 

Terduga pelaku diketahui berinisial MKH (30) ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif polisi.

Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri saat sedang berada di sebuah warung kopi di dekat tempat kosnya di wilayah Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri pada Selasa (30/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang hasil penjualan kentang di lapak grosir miliknya di Pasar Induk Pare.

Baca juga: Tradisi Kebur Ubalan Kediri Sedot Ribuan Pengunjung, Gunungan 5 Meter Jadi Rebutan

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (29/6) sore di lapak grosir kentang yang berada di Pasar Induk Pare Kabupaten Kediri.

Korban berinisial SRD (40) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare baru menyadari uang sebesar rp 9 juta yang disimpan di dalam laci kios telah raib saat hendak mengambilnya.

Setelah mencari di sekitar lapak namun tidak menemukannya, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kios.

Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu, topi hitam dan celana jeans biru duduk di area lapak sebelum membuka laci dan mengambil uang milik korban. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

"Terlihat pelaku mengenakan jaket abu-abu, topi hitam dan celana jeans biru. Terduga pelaku duduk di lapak milik korban sebelum mengambil uang yang berada di dalam laci," ucap Angga, Sabtu (4/7/2026).

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dengan melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan rekaman CCTV, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri informasi di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami memperoleh petunjuk mengenai identitas sekaligus keberadaan pelaku," kata Angga.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan MKH yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wanokaka Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Petugas kemudian bergerak ke sebuah warung kopi di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Saat berada di lokasi, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

"Yang bersangkutan kami amankan saat sedang berada di warung kopi dekat tempat kosnya," jelas Angga.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap uang hasil pencurian senilai rp 9 juta tersebut telah dimasukkan oleh terduga pelaku ke dalam rekening ATM miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Angga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, MKH diketahui belum pernah menjalani hukuman. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

"Saat ini terduga pelaku masih kami mintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk perkembangan terkait motif akan kami sampaikan kemudian," pungkas Angga.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.