SURYA.c.o.id, KEDIRI – Rekaman CCTV yang viral di media sosial menjadi petunjuk penting bagi Satreskrim Polres Kediri dalam mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp 9 juta di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/6/2026).
Kurang dari 24 jam setelah beraksi, terduga pelaku berinisial MKH (30) berhasil diringkus polisi.
Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri saat berada di sebuah warung kopi di dekat tempat kosnya di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (30/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan uang hasil penjualan kentang di lapak grosir miliknya di Pasar Induk Pare.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (29/6) sore. Korban berinisial SRD (40), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, baru menyadari uang Rp 9 juta yang disimpan di dalam laci kios telah hilang saat hendak mengambilnya.
Baca juga: Ribuan Warga Berebut Gunungan dalam Tradisi Kebur Ubalan di Kabupaten Kediri
Setelah berupaya mencari di sekitar lapak namun tidak membuahkan hasil, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kios.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria duduk di area lapak sebelum membuka laci dan mengambil uang milik korban.
Video itu kemudian beredar luas di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.
"Terlihat pelaku mengenakan jaket abu-abu, topi hitam dan celana jeans biru. Terduga pelaku duduk di lapak milik korban sebelum mengambil uang yang berada di dalam laci," ucap Angga, Sabtu (4/7/2026).
Berbekal rekaman CCTV serta laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri informasi di lapangan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami memperoleh petunjuk mengenai identitas sekaligus keberadaan pelaku," kata Angga.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MKH yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tim kemudian bergerak menuju sebuah warung kopi di kawasan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Saat ditemukan, MKH langsung diamankan tanpa memberikan perlawanan.
"Yang bersangkutan kami amankan saat sedang berada di warung kopi dekat tempat kosnya," jelas Angga.
Dari pemeriksaan sementara, uang hasil pencurian senilai Rp 9 juta diketahui telah disetorkan pelaku ke rekening ATM miliknya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, penyidik mendapati bahwa MKH belum pernah menjalani hukuman.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi pencurian tersebut.
"Saat ini terduga pelaku masih kami mintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk perkembangan terkait motif akan kami sampaikan kemudian," pungkas Angga.