Total Tahun 2026 Ada 1.178 Kasus Positif Malaria di Lampung, 91 Persen Berasal dari Pesawaran
Teguh Prasetyo July 04, 2026 04:19 PM

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung merilis perkembangan terbaru angka kesakitan malaria di Provinsi Lampung. Berdasarkan pemantauan sejak 2018 hingga pertengahan 2026, tren kasus malaria di Lampung menunjukkan pola fluktuatif. 

Meski tren kasus mulai menurun pada 2025 hingga 2026, Diskes menegaskan beban penyakit malaria masih tergolong tinggi sehingga kewaspadaan dan upaya pengendalian harus terus ditingkatkan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Lampung Irman Thamrin menjelaskan, berdasarkan data lima tahun terakhir, kasus malaria di Lampung mengalami perubahan yang cukup dinamis. Pada 2018 tercatat sebanyak 2.046 kasus, kemudian turun menjadi 1.516 kasus pada 2019.

Saat masa transisi pandemi Covid-19, angka kasus menurun drastis menjadi 414 kasus pada 2020. Namun setelah pandemi, kasus kembali meningkat menjadi 557 kasus pada 2021 dan 714 kasus pada 2022.

Lonjakan tajam terjadi pada 2023 dengan 1.218 kasus dan mencapai puncaknya pada 2024 sebanyak 2.596 kasus.

Memasuki 2025, jumlah kasus mulai menurun menjadi 1.885 kasus. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 910 kasus malaria.

"Meskipun saat ini grafik sedang bergerak turun pada periode 2025–2026, beban kasus masih relatif lebih tinggi dibandingkan periode transisi pascapandemi tahun 2020–2022. Karena itu, intervensi pemutusan rantai penularan harus terus ditingkatkan secara masif dan konsisten," ujar Irman, Jumat (3/7/2026). 

Episentrum Malaria 

Selain fluktuasi tahunan, data surveilans Januari hingga Juni 2026 menunjukkan ketimpangan distribusi kasus malaria antardaerah di Lampung. Dari total 1.178 kasus positif malaria yang ditemukan di Lampung, Kabupaten Pesawaran menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sekaligus episentrum penyebaran malaria.

Pesawaran mencatatkan 1.073 kasus atau sekitar 91 persen dari total kasus malaria di Lampung. Di posisi kedua terdapat Bandar Lampung dengan 85 kasus atau sekitar 7 persen, disusul Pringsewu sebanyak 6 kasus atau sekitar 1 persen.

Sementara itu, Lampung Tengah, Metro, Tanggamus, dan Lampung Selatan masing-masing melaporkan tiga kasus atau sekitar 0,3 persen. Tulangbawang dan Mesuji masing-masing mencatat satu kasus atau sekitar 0,1 persen.

Adapun Way Kanan, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Utara, dan Lampung Barat tidak melaporkan adanya kasus malaria selama Januari hingga Juni 2026.

Faktor Lingkungan 

Irman menjelaskan, tingginya kasus malaria di Pesawaran dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, dengan faktor lingkungan sebagai penyebab paling dominan. Secara geografis, Pesawaran memiliki banyak kawasan pesisir, tambak, rawa, dan genangan air yang menjadi habitat ideal bagi nyamuk anopheles sebagai vektor malaria.

Selain itu, terdapat sekitar 232 hektare tambak telantar yang berada di dekat permukiman penduduk sehingga menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria. "Kondisi ini menyebabkan penularan malaria sulit dikendalikan apabila tidak dilakukan intervensi berbasis lingkungan secara menyeluruh," katanya.

Selain faktor lingkungan, perilaku masyarakat juga berkontribusi terhadap tingginya kasus malaria. Masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan kelambu saat tidur, beraktivitas di luar rumah pada malam hari, terlambat memeriksakan diri saat mengalami demam, hingga tidak menyelesaikan pengobatan malaria.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat juga berpengaruh. Sebagian warga masih memilih membeli obat sendiri di warung sehingga deteksi dini dan penanganan malaria belum optimal. Mobilitas penduduk, terutama nelayan dan pekerja tambak, turut meningkatkan risiko penyebaran penyakit. 

Menurut Irman, pengendalian malaria selama ini masih lebih banyak bertumpu pada sektor kesehatan, sementara keterlibatan lintas sektor belum optimal. Padahal, pengendalian malaria membutuhkan dukungan sektor pekerjaan umum dalam pengelolaan drainase, sektor lingkungan hidup untuk pengendalian habitat vektor, sektor perikanan melalui polikultur atau penebaran ikan pada tambak yang tidak digunakan, hingga sektor perizinan dan pariwisata dalam pengaturan aktivitas berbasis lingkungan.

"Upaya penanggulangan malaria tidak bisa hanya mengandalkan pengobatan. Harus dilakukan secara komprehensif melalui modifikasi lingkungan, perubahan perilaku masyarakat, peningkatan akses layanan kesehatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Pendekatan terpadu dan berkelanjutan menjadi kunci utama menuju eliminasi malaria," jelas dia.

Kelambu Berinsektisida

Diskes Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran malaria. Salah satunya melalui pembagian kelambu berinsektisida yang berfungsi mencegah gigitan sekaligus membunuh nyamuk yang kontak dengan kelambu.

Pada 2023, sebanyak 20.550 kelambu berinsektisida dibagikan ke seluruh desa endemis berdasarkan jumlah kamar tidur. Kelambu tersebut merupakan bantuan Global Fund Komponen Malaria. Pada 2026, kelambu kembali akan dibagikan untuk mengganti yang telah digunakan lebih dari tiga tahun. 

Selain itu, pemerintah menggunakan obat standar dihydroartemisinin-piperaquine (DHP) dan primaquine untuk menghilangkan seluruh stadium parasit malaria sehingga dapat mencegah kekambuhan.

Langkah lainnya meliputi penemuan kasus secara aktif melalui pembentukan posko pengobatan malaria di desa penularan, penyemprotan insektisida pada dinding rumah atau indoor residual spraying (IRS), pengendalian jentik nyamuk di kolam, tambak, dan genangan air, serta survei kontak dengan mengunjungi rumah penderita untuk memeriksa anggota keluarga dan lingkungan sekitar.

Diskes juga melatih kader malaria sebagai juru malaria desa agar mampu melakukan pemeriksaan menggunakan rapid diagnostic test (RDT) serta membantu pengendalian vektor. Penyuluhan kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dalam mencegah malaria.

Gejala Awal 

Irman mengingatkan masyarakat agar mengenali gejala awal malaria sehingga dapat segera memperoleh penanganan. Gejala malaria umumnya berupa demam yang muncul berkala, menggigil hebat, berkeringat banyak setelah demam, sakit kepala, lemas, nyeri otot dan sendi, serta mual dan muntah.

Pola khas malaria adalah menggigil, diikuti demam tinggi, kemudian berkeringat, dan tubuh terasa lemas. Siklus tersebut dapat berulang setiap beberapa hari.

Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam lebih dari dua hari, demam hilang timbul, atau tidak membaik setelah mengonsumsi obat penurun panas. Risiko lebih tinggi terjadi pada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di daerah endemis malaria maupun yang memiliki riwayat malaria sebelumnya.

"Setiap kasus demam di daerah endemis malaria harus dicurigai sebagai malaria sampai terbukti bukan malaria. Jangan hanya membeli obat di warung tanpa pemeriksaan karena dapat memperburuk penyakit sekaligus meningkatkan risiko penularan," katanya.

Nakes Memadai

Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di wilayah endemis malaria, setiap puskesmas telah memiliki dokter yang terlatih dalam tata laksana malaria. Selain itu, tersedia tenaga laboratorium untuk pemeriksaan malaria, bidan terlatih dalam Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), perawat di poli rawat jalan maupun unit gawat darurat (UGD) yang mampu mendeteksi gejala awal malaria, pengelola malaria sebagai tenaga surveilans, serta entomolog kesehatan yang bertugas melakukan pengamatan dan pengendalian vektor.

Dari sisi logistik, Diskes Lampung telah menyiapkan 406 unit mikroskop yang tersebar di fasilitas pelayanan kesehatan, dengan minimal satu unit di setiap puskesmas. Selain itu, tersedia reagen laboratorium, sebanyak 62.000 alat RDT untuk skrining malaria, stok obat antimalaria DHP sebanyak 56.726 tablet yang dipastikan mencukupi hingga 2027, serta 83.904 tablet Primaquine yang juga diproyeksikan cukup sampai 2027.

Tantangan Eliminasi 

Irman mengatakan, eliminasi malaria di Lampung masih menghadapi tantangan yang kompleks. Selain faktor lingkungan, perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan pencegahan, keterbatasan akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah, sistem surveilans yang masih perlu diperkuat, hingga mobilitas nelayan dan pekerja tambak menjadi faktor yang membuat penularan masih berlangsung.

Menurutnya, tantangan paling krusial adalah belum optimalnya koordinasi lintas sektor dalam pengendalian lingkungan. Karena itu, Pemprov Lampung berharap pemerintah pusat memberikan dukungan berupa kebijakan nasional berbasis lingkungan, penguatan koordinasi lintas kementerian, dukungan pendanaan untuk penataan drainase dan pengelolaan tambak terbengkalai, bantuan kelambu berinsektisida (LLIN), alat diagnosis cepat (RDT), insektisida pengendalian vektor, serta ketersediaan obat malaria berbasis artemisinin-based combination therapy (ACT).

Selain itu, dukungan dana operasional untuk kegiatan surveilans aktif, penemuan kasus, penyuluhan masyarakat, penguatan sistem pelaporan, serta pendekatan berbasis wilayah prioritas dinilai sangat dibutuhkan. "Dengan pendekatan yang komprehensif dan dukungan kuat dari pemerintah pusat, target eliminasi malaria di Provinsi Lampung dapat dicapai secara berkelanjutan," pungkasnya. 

Gelar Rakor 

Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya eliminasi malaria dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7). Fokus utama rapat diarahkan pada percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang belum memperoleh status eliminasi malaria.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan upaya percepatan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar hambatan yang masih terjadi dapat segera diselesaikan. “Malaria masih menjadi pekerjaan rumah bagi Provinsi Lampung. Dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 14 daerah telah mencapai status eliminasi malaria dan tinggal Kabupaten Pesawaran yang masih harus memenuhi sejumlah indikator,” kata Jihan.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mendorong penyelesaian secara bersama. “Yang kita lakukan bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh lintas sektor dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran sehingga target eliminasi malaria dapat segera tercapai,” ujarnya.

Jihan menjelaskan tren kasus malaria di Lampung sepanjang Januari hingga Juni 2026 masih mengalami fluktuasi. Kasus sempat menurun pada Februari, kembali meningkat pada Maret dan April, kemudian kembali turun pada Mei dan Juni.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk faktor cuaca. Ia menyebut beberapa indikator eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran juga masih perlu diperbaiki. 

Meski angka Annual Parasite Incidence (API) sudah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, Slide Positive Rate (SPR) masih berada di angka 5,2 persen atau sedikit di atas batas maksimal 5 persen.

Selain itu, Kabupaten Pesawaran masih mencatat adanya penularan malaria setempat atau indigenous sehingga belum memenuhi syarat bebas penularan selama tiga tahun berturut-turut.

Pemprov Lampung juga menyoroti sejumlah indikator pendukung lain seperti kelengkapan pelaporan, investigasi epidemiologi terhadap kasus positif, ketepatan pelaporan, hingga dominasi parasit plasmodium vivax.

Jihan mengatakan, distribusi kelambu massal terakhir dilakukan pada 2023 dan diharapkan dapat kembali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2026. Meski demikian, ia memastikan kebutuhan logistik penanggulangan malaria seperti obat-obatan, rapid diagnostic test (RDT), insektisida, dan larvasida masih tersedia.

“Kalau Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung juga akan tuntas. Kita tidak perlu menunggu target nasional tahun 2030, tetapi berupaya menyelesaikannya secepat mungkin melalui langkah-langkah konkret,” tegasnya. 

Soroti Infrastruktur

Rantai penularan penyakit malaria yang terus membayangi warga di kawasan pesisir Pesawaran memantik reaksi keras dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi menegaskan, strategi perang melawan malaria tidak akan pernah tuntas secara berkelanjutan jika pemerintah daerah hanya mengandalkan sektor pelayanan kesehatan dan pembagian obat semata.

Infrastruktur buruk dan abainya tata ruang lingkungan dinilai menjadi hulu utama yang memanjakan nyamuk anopheles selaku vektor penyakit untuk terus berkembang biak dengan subur di permukiman warga. Rinaldi mengungkapkan, jajarannya di parlemen kerap kali menerima jeritan dan keluhan langsung dari masyarakat pesisir, khususnya yang mendiami wilayah Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, serta Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, yang hingga kini masih menyandang status zona rawan penularan.

“Iya benar, saya sering mendapat keluhan dari masyarakat, biasanya dari Kampung Baru di Marga Punduh dan Sukarame di Punduh Pidada terkait malaria,” ujar Rinaldi, Rabu (1/7/2026).

Dari kacamata pengawasan legislatif, Rinaldi menilai performa dinas kesehatan melalui puskesmas di garda terdepan wilayah pesisir sebenarnya sudah menjalankan tugas kedinasan dengan sangat baik. Ketersediaan draf logistik obat-obatan antimalaria maupun kesigapan tim medis dalam merawat para pasien yang tumbang dipastikan aman dan tidak mengalami kendala operasional yang berarti.

“Kalau puskesmas siap. Stok obat tersedia dan pelayanan maupun perawatan sejauh ini aman,” jelasnya.

Namun, politisi ini menggarisbawahi bahwa kesiapan medis tersebut akan menjadi sia-sia jika faktor eksternal di luar rumah sakit diabaikan. Masalah fundamentalnya berada pada kondisi geografis dan infrastruktur pemukiman yang rusak, sehingga menciptakan ekosistem buatan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk secara masif.

Kubangan Raksasa

Rinaldi membeberkan, tantangan berat penanganan malaria di Pesawaran saat ini murni terganjal sektor infrastruktur fisik. Di satu sisi, kawasan pesisir tersebut dipenuhi oleh hamparan rawa alam serta ratusan petak bekas tambak udang atau ikan yang sudah telantar dan tidak lagi dikelola oleh pemiliknya.

Kondisi diperparah dengan hancurnya sejumlah ruas jalan penghubung antardusun di dalam desa. Saban kali hujan turun, jalanan berlubang tersebut langsung berubah menjadi kubangan air tawar raksasa yang menetap lama karena buruknya sistem drainase.

Meskipun tim medis dari Puskesmas Punduh Pidada maupun Puskesmas Maja sudah rutin melakukan tindakan preventif berupa pengasapan (fogging) secara berkala ke rumah-rumah warga, langkah itu dinilai hanya sekadar peredam instan.

“Penyemprotan memang rutin dilakukan oleh puskesmas. Tetapi kalau sarang-sarang nyamuknya tidak dibenahi, ya kondisinya akan seperti itu terus. Apalagi di sana juga banyak kawasan rawa,” tukasnya.

“Keroyok” Malaria

Berkaca dari kebuntuan tersebut, Komisi IV DPRD Pesawaran mendesak bupati untuk segera menerapkan strategi kolaborasi lintas sektor atau pentahelix. Penanganan penyakit menular ini tidak boleh lagi dibebankan sepihak ke pundak jajaran tenaga kesehatan.

Rinaldi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran segera turun ke lapangan guna mengaudit dan memperbaiki akses jalan dusun yang rusak demi mengeliminasi genangan air hujan.

Di saat yang sama, dinas yang membidangi perizinan usaha dan instansi penegak perda diminta proaktif melakukan survei lapangan serta mendata kepemilikan tambak-tambak mangkrak untuk dipaksa melakukan reklamasi atau penataan ulang lingkungan.

“Yang harus dilakukan sebenarnya Dinas PUPR memperbaiki jalannya. Kemudian dinas yang membidangi perizinan atau instansi terkait juga perlu melakukan survei terhadap tambak-tambak yang sudah tidak dimanfaatkan. Kalau infrastrukturnya dibenahi dan kawasan tambaknya ditata, insya Allah jumlah kasus malaria bisa menurun drastis,” tutur Rinaldi. 

Tebar Ikan

Dinas Perikanan Pesawaran membenarkan banyaknya tambak telantar. Luasan lahannya mencapai 126,25 hektare. 

Kondisi ini sejalan dengan sorotan tajam legislatif yang mengaitkan kerusakan lingkungan pesisir dengan ledakan kasus malaria di Bumi Andan Jejama. Dari total luasan lahan mangkrak tersebut, Kecamatan Teluk Pandan menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan sebaran tambak terbengkalai paling masif, yakni mencapai 64,2 hektare.

Kepala Dinas Perikanan Pesawaran Zainal Arifin menegaskan, ratusan hektare tambak mati tersebut tidak hanya memukul sektor ekonomi perikanan budi daya, melainkan telah bertransformasi menjadi bom waktu bagi isu kesehatan masyarakat di zona endemis malaria. “Data yang kami miliki saat ini menunjukkan terdapat sekitar 126,25 hektare tambak terbengkalai. Wilayah terluas ada di Kecamatan Teluk Pandan, sekitar 64,2 hektare," kata Zainal, Rabu (1/7/2026).

"Jika kolam-kolam raksasa ini dibiarkan telantar tanpa pengelolaan, ia akan membentuk genangan air payau permanen yang menjadi habitat utama nyamuk anopheles, sang vektor malaria,” imbuhnya.

Sebagai solusinya, ia mendorong para pemilik tambak telantar untuk menebar benih ikan nila atau jenis ikan pemakan jentik (larvivorous fish). Pola ini terbukti efektif sebagai predator alami guna memutus siklus hidup nyamuk sebelum dewasa.

Siasat ini diklaim mulai membuahkan hasil manis di lapangan. Dalam agenda monitoring di kawasan tambak PT Prima Nusa Jaya Abadi, Desa Sidodadi seluas 40 hektare, petugas tidak lagi menemukan draf jentik nyamuk di kolam yang telah diisi ikan nila. (tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.