TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa YTR (29) mengungkap pengakuan baru dari tersangka Taufik Hidayat.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku sempat khawatir kondisi sang kekasih memburuk hingga meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan penyidik.
Taufik Hidayat ternyata sempat didera rasa takut yang luar biasa jika wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung itu sampai meregang nyawa akibat penganiayaan brutal yang dilakukannya.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari.
Ketakutan pelaku terungkap saat dirinya melihat kondisi fisik YTR yang kian memburuk akibat siksaan demi siksaan.
Demi mencegah korban meninggal dunia, Taufik berinisiatif membeli obat-obatan secara mandiri.
"Dia sempat beli obat di apotek karena takut korban meninggal, maka dia mencoba mengobatinya sendiri," kata Kombes Rumi Untari, Kamis (2/7/2026) di Mapolda Jabar, dilansir dari Tribunjabar.com
Kombes Rumi juga menjawab pertanyaan terbesar publik terkait alasan mengapa korban tidak melarikan diri ketika ada kesempatan, terutama saat pelaku sedang pergi keluar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami tekanan mental yang sangat berat serta isolasi komunikasi.
"Ya memang ketakutan yang besar dari korban. Ponselnya dikuasai pelaku sejak awal," jelas Rumi.
Selain itu, terkait keberadaan tato di tubuh korban, polisi meluruskan bahwa tindakan tersebut lahir dari rasa intimidasi yang kuat, meskipun secara verbal pelaku tidak mengucapkan paksaan.
"Walau memang secara lisan tak ada paksaan. Tapi, kalau kami lihat kondisi psikis ya pasti ada ketakutan. Kalau menolak pasti dilakukan kekerasan terhadap korban," sambungnya.
Baca juga: 21 Adegan Rekonstruksi Taufik Hidayat, Terungkap Detik-Detik Penganiayaan Brutal terhadap Yuvita
Baca juga: Taufik Hidayat Akui Siksa dan Sekap YTR Saat Jalani Adegan Rekonstruksi, Bantah Soal Gunting Bibir
Aksi tidak manusiawi Taufik tergambar jelas dalam rekonstruksi perkara.
Dari total 21 adegan yang diperagakan, terungkap bahwa pelaku menghantam korban dengan berbagai benda tumpul hingga senjata tajam, bahkan di saat kondisi korban sudah tidak bisa melihat.
Polisi menjelaskan bahwa rekonstruksi kemarin memberikan gambaran detail mengenai titik-titik krusial terjadinya kekerasan hebat, termasuk adegan pemukulan dengan helm, hantaman kaki meja besi, hingga sabetan golok saat YTR sudah buta.
"Kami tadi fokus di TKP 3, 5, dan 6. Sedangkan TKP 4 hanya menampar sehingga luka di wajah ada darah yang menciprat ke dinding," ujar Rumi menandaskan.
Penganiayaan Awal: Tersangka memukul muka korban menggunakan helm hingga memar dan melemparkan botol saat keduanya berselisih paham di dalam kamar kos.
Tersangka terbukti memukulkan sebilah golok tanpa gagang tepat ke arah kepala korban.
Di TKP terakhir, tersangka menghantam korban menggunakan kaki meja besi yang mengakibatkan luka paling fatal.
Tersangka juga berulang kali melayangkan pukulan keras menggunakan telapak tangan ke arah pelipis dan wajah korban.
"Di antaranya memukul dengan helm, dengan kaki meja besi di TKP terakhir, ada dengan golok," kata Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari.
"Korban tidak terlampau mengingat ya karena dalam kondisi buta dia bilangnya seperti benda tajam tapi dengan TKP yang kita temukan matching itu dengan meja yang ada kakinya besi," sambungnya.
Polisi Luruskan Isu "Gunting Bibir" dan Fakta di Balik Tato Wajah
Rumi memberikan klarifikasi penting untuk meluruskan simpang siur informasi terkait luka berat pada bagian mulut korban.
Rumi menegaskan bahwa tidak ada adegan atau tindakan menggunting bibir dalam kasus ini.
Kerusakan parah pada bibir dan rontoknya gigi korban murni terjadi akibat pukulan benda tumpul secara bertubi-tubi yang dibiarkan tanpa penanganan medis.
"Tidak ada menggunting bibir itu. Bibir atau gigi rontok karena pukulan berkali-kali sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati jadi lama-lama rusak bibirnya," jelas Kombes Rumi.
Diketahui, kasus ini pun terungkap ketika korban diketahui saat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius hingga buta permanen, dan memerlukan penanganan medis intensif.
Melihat kondisi itu, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolda Jabar pada Jumat (12/6/2026).
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT
Sebelumnya Yuvita sudah menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki semangat hidup.
Ia bahkan berharap masih bisa melihat lagi.
Terbukti kini Yuvita (YTR) semangat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau kerap disapa KDM turut memantau langsung perkembangan kondisi YTR dan membahas rencana tim medis untuk melakukan rekonstruksi wajah korban.
Momen itu terlihat dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu (1/7/2026).
Dalam video tersebut, Dedi bertemu dengan kakak, kakak ipar, serta dokter yang menangani YTR.
Ia pun menanyakan secara langsung perkembangan kesehatan korban.
Keluarga menyebut kondisi YTR kini mulai membaik karena sudah dapat berjalan, duduk, berbicara, hingga makan dengan lebih baik.
Meski demikian, korban masih harus menjalani serangkaian perawatan medis lanjutan untuk memulihkan kondisinya secara menyeluruh.
"Lebih baik, udah bisa jalan, duduk, udah bicara, udah bisa makan, kemarin minta pempek," ujar kakak ipar YTR.
Dedi lantas menanyakan soal tahapan pemulihan kesehatan YTR pada sang dokter.
Sang dokter menyebut tahap pertama pemulihan YTR adalah dengan memulihkan gizinya serta menghilangkan infeksinya.
"Sekarang rencana tahapan pemulihan kesehatannya apa saja?" tanya Dedi Mulyadi.
"Pertama tahap pemulihan gizi dan sebagainya untuk menghilangkan infeksi yang sudah bertahun-tahun, itu yang paling bahaya kalau infeksi menyebar ke seluruh darah, itu bisa menyebabkan kematian, sekarang sudah ada perbaikan, kemarin operasi dibersihkan semua luka di bagian (dahi)," ucap sang dokter.
Tahap kedua, dokter mengaku akan melakukan rekonstruksi wajah pada YTR. Namun, rekonstruksi wajah itu akan memakan waktu sekitar satu tahun lantaran dilakukan bagian per bagian wajah dan tubuh.
"Saya sudah merencanakan itu proses rekonstruksi kurang lebih 1 tahun pak," ujar dokter YTR.
"Butuh waktu kurang lebih satu tahun untuk merekonstruksi wajah Vita," tulis Dedi Mulyadi.
Sebelumnya Yuvita mengalami penyekapan dan penyiksaan sekaligus menjadi korban kekerasan seksual selama berada di bawah kendali pelaku.
Dalam pengakuannya, Yuvita menyebut dirinya beberapa kali berusaha melarikan diri dari penyekapan yang dialaminya.
Namun setiap upaya untuk kabur justru berakhir dengan tindakan penyiksaan yang lebih berat dari pelaku.
Penderitaan yang dialami perempuan berusia 29 tahun itu tidak berhenti pada kekerasan fisik semata.
Sejumlah harta miliknya juga disebut telah dikuasai oleh Taufik selama hubungan tersebut berlangsung.
Mulai dari kendaraan pribadi, gaji yang diterimanya, hingga dana tunjangan BPJS Ketenagakerjaan disebut ikut diambil alih oleh pelaku.
Yuvita menuturkan, pada awal perkenalan Taufik tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan ataupun kasar.
Sikap pelaku saat itu bahkan terlihat biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan dari dirinya.
Namun keadaan mulai berubah setelah hubungan mereka berjalan beberapa waktu.
Menurut pengakuannya, tindakan kekerasan mulai terjadi sekitar satu minggu hingga satu bulan setelah mereka bersama.
"Waktu awal ketemu dia baik-baik aja, cuma setelah kurang lebih satu minggu atau satu bulan, mata saya jadi rusak," kata Yuvita dikutip dari Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (29/6/2026).
Penglihatan Yuvita menjadi salah satu bagian yang pertama kali menjadi sasaran kekerasan pelaku.
Diduga, kondisi tersebut sengaja diciptakan agar korban semakin sulit melarikan diri dan bergantung sepenuhnya kepada pelaku.
"Selama 2 tahun ga bisa keluar kosan karena sudah gak bisa lihat," ucapnya lagi.
Karena ketakutan, Yuvita pun mengaku tak berani melawan. Bahkan jika ia bersuara sedikit saja saat disiksa, penyiksaan akan lebih parah.
"Jadi kalau misalkan disiksa, terus saya mengeluarkan suara, sama dia disiksa lagi. Jadi saya gak bisa ke mana-mana," tutur dia.
Menurut dia, sang kekasih bekerja sebagai debt collector.
"Dia kan kerjanya debt collector, kalau dia pergi nagih ke konsumen, saya disuruh tidur, kalau ikut disuruh pakai masker," katanya lagi.
Berawal dari mata, luka yang dialami Yuvita pun kini hampir seluruh badan,
"Saya sering dipukul pertama mata dulu, terus telinga, kaki sama bedog (golok). Dipaksa untuk pakai tato sama dia," ucapnya.
Selama disekap hampir tiga tahun, Yuvita mengaku hanya diberi makan satu kali.
"Kalau makan sehari cuma satu kali, itu juga kalau aku suka makan sendiri, terus sisanya disuruh tiduran di kamar mandi, karena aku gak bisa lihat, jadi mau mandi gimana gitu kan," katanya.
Bahkan untuk buang air besar pun, kata dia, ia sehari-harus harus memakai pampers yang dibelikan oleh pelaku.
Yuvita pun akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh penjaga kos karena kondisi kepalanya yang semakin parah dan terus mengeluarkan cairan.
"Aku dianter ke sini sama yang punya kosan. Jadi dia tuh make motor, aku sama yang punya kosan pakai mobil (taksi online) ke sini," ucapnya.
Saat masih bekerja, kata Yuvita, sang kekasih sering memarahi atasannya.
"Hampir semua atasan aku sama dia dimarahin, jadi aku daripada gimana-gimana ya mendingan keluar aja," kata dia.
Kini semua harta benda milik Yuvita sudah habis dikuasai oleh pelaku.
"Motor, iPhone, BPJS aku, gaji, aku juga minjem kakak sebagian, semua diambil sama dia, bilangnya buat sehari-hari. Aku ikut aja, uang juga sama dia. Dia ngerokok, suka minum juga, paling aku dikasih makan sama jajan, satu kali, kadang dua kali," ucapnya.
Terkait kekerasan seksual yang dialami korban, hal itu diungkap oleh kakak iparnya, Melanie.
Saat itu Denny Sumargo menanyakan soal dugaan kekerasan seksual.
"Jelas itu, sudah pasti tidak mungkin tidak (kekerasan seksual)," ungkap Melanir.
Bahkan menurut pengakuan Yuvita, dirinya kerap disiksa jika menolak ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri.
"Saya gak berani menanyakan, cuma kemarin kebetulan ada yang bertanya. Dia bilang 'iya, kalau saya nggak mau disiksa'," tutur Melanie.