Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Damai, Selesaikan Perselisihan Lewat Musyawarah Kekeluargaan
Nurhadi Hasbi July 04, 2026 08:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Perselisihan yang sempat mencuat antara Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, berakhir damai.

Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, keluarga Bripda Azril Fauzi, serta kuasa hukum.

Kesepakatan tersebut ditandatangani secara sukarela di atas materai sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang disebut terjadi pada Rabu 1 Juli 2026.

Baca juga: Bupati Yaumil Ambo Djiwa Apresiasi Dedikasi Polres Pasangkayu di Hari Bhayangkara ke-80

Dalam dokumen perdamaian ditegaskan seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik tanpa paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, istri Bripda Azril Fauzi, Ratna Kumala Sari, orang tua kandung Kaspul dan Sri Wahyuni, saudara kandung Muhammad Risaldi, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.

Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan.

Persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan.

Keduanya juga berkomitmen saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarganya.

"Dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga, dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya, Bripda Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bripda Azril Fauzi maupun anggota lainnya," ujar AKBP Joko Kusumadinata.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

"Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bripda Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insyaallah ada hikmah di balik semua ini," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi akhir dari polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

"Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bripda Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik, serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan," pesan Yaumil.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.