TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli menyelidiki dugaan pembukaan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (4/7/2026).
Petugas KPHL telah mendatangi lokasi dugaan pembukaan lahan seluas 18 hektare yang direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Lahan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Baca juga: 861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Baca juga: Luas Lahan Sawit Sulbar 108.000 Hektar, Zudan Sebut Sengketa Lahan & Harga TBS Masih Masalah Utama
Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan menuju area lahan.
Selain alat berat, petugas juga menemukan ratusan bibit kelapa sawit yang telah berada di lokasi dan siap ditanam.
“Kegiatan pembukaan lahan di kawasan HPT ini masih dalam penyelidikan awal karena kami belum tahu siapa saja yang terlibat,” kata Kepala KPHL Mapilli, Suhardi, kepada wartawan.
Suhardi menjelaskan alat berat yang ditemukan di lokasi telah digunakan untuk membuka akses jalan.
Sementara itu, lahan yang berada di kawasan HPT belum digarap dan belum ditemukan aktivitas penebangan pohon.
Meski demikian, akses jalan yang telah dibuka juga berada di dalam kawasan HPT.
“Sudah ada bibit kelapa sawit yang kami temukan, sehingga diduga memang ada rencana membuka lahan di kawasan HPT untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.
Ia mengatakan saat petugas mendatangi lokasi, tidak ditemukan operator alat berat maupun pihak yang diduga sebagai pemilik lahan.
Sementara itu, warga sekitar yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut.
KPHL Mapilli berencana memeriksa operator alat berat dan mempertimbangkan penyitaan alat berat yang berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli