Jakarta (ANTARA) - Kajian Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menemukan bahwa ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci untuk mencegah keinginan mengakhiri hidup pada anak dan remaja.
Deputi Strategi Kebijakan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Kemendukbangga Ukik Kusuma Kurniawan saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, mengemukakan bahwa keinginan mengakhiri hidup bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah kesehatan masyarakat yang dipengaruhi oleh interaksi berbagai faktor, mulai dari kondisi psikologis anak, lingkungan keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.
"Kajian ini merekomendasikan penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan keinginan untuk mengakhiri hidup, penguatan layanan konseling di sekolah, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kesehatan, sistem rujukan yang lebih terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh dukungan sejak muncul tanda-tanda awal gangguan kesehatan mental," katanya.
Ukik mengemukakan, dinamika sosial yang berkembang saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Persoalan kesehatan mental anak dan remaja, meningkatnya konflik keluarga, perceraian, perubahan pola pengasuhan akibat digitalisasi, hingga perlindungan kelompok rentan tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral.
"Seluruh kebijakan harus dibangun secara komprehensif, preventif, dan berbasis siklus kehidupan keluarga. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana mengubah berbagai sudut pandang (insight) menjadi suatu kebijakan yang terukur, implementatif, dan berdampak nyata bagi kehidupan keluarga Indonesia," ujar dia.
Hasil-hasil kajian yang dilakukan lintas sektor, sambung Ukik, diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan keluarga Indonesia. Apalagi, Indonesia tengah berada pada momentum penting untuk memanfaatkan bonus demografi yang hanya akan menjadi keuntungan apabila pembangunan keluarga mampu menghasilkan generasi yang sehat, berkarakter, produktif, dan berdaya saing.
Berdasarkan kajian dari peneliti di Kemendukbangga/BKKBN, Teguh Santoso dan Indira Adithyanti, menunjukkan bahwa keinginan mengakhiri hidup bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Sebelum memasuki fase krisis, anak umumnya mengalami akumulasi tekanan hidup, stres berkepanjangan, gangguan mental, hingga munculnya ide untuk mengakhiri hidup. Oleh karena itu, deteksi dini dan intervensi keluarga menjadi langkah paling penting dalam pencegahan.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan persentase siswa yang mencoba mengakhiri hidup meningkat tajam dari 3,9 persen (2015) menjadi 10,7 persen (2023) dengan rentang usia 11–17 tahun adalah kelompok paling rentan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan keluarga tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kesehatan mental generasi muda.





