Imigrasi Atambua dan Satgas Citarum BAIS TNI Gelar Pelayanan Eazy Passport di TTU
Edi Hayong July 04, 2026 11:19 PM

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggandeng Satgas Citarum BAIS TNI dan Pemkab TTU kembali menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Eazy Passport di Kantor Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 4 Juli 2026. 

Pelayanan Eazy Passport di Kantor Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi Kefamenanu ini dilaksanakan untuk pertama kali sejak bangunan tersebut tuntas dikerjakan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menyediakan sebanyak 50 kuota untuk masyarakat yang hendak mengurus pasport. 

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program jemput bola yang dicanangkan oleh Kantor Imigrasi Atambua bersama Satgas Citarum BAIS TNI.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Hadirkan Jempolan Bajo dan Eazy Stay Permit di MPP Bajawa

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Imigrasi mengenai penguatan pelayanan fungsi keimigrasian. Salah satu kegiatan penguatan pelayanan adalah memaksimalkan pembuatan Eazy Passport.

Jarak antara Kantor Imigrasi Atambua dan Kota Kefamenanu cukup jauh yang waktu beberapa jam perjalanan darat. Kegiatan ini juga bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini masalah kebutuhan pembuatan passport di Kota Kefamenanu bisa terpenuhi," ucapnya.

Langkah ini juga menjadi salah satu solusi mengurangi jumlah pelintas ilegal di perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse. Di sisi lain, untuk mengurangi biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat.

Dikatakan Nursetya, pelayanan di Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Pos Imigrasi tersebut seyogyanya bukan untuk pelayanan pembuatan passport.

Baca juga: Buka Pelayanan Eazy Paspor, Kantor Imigrasi Atambua dan Satgas Citarum BAIS TNI Layani 50 Pemohon

Sejauh ini, Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi difungsikan sebagai mess bagi Pegawai Imigrasi yang bertugas di Pos Napan maupun Pos Haumeniana. Setelah renovasi, gedung ini untuk pertama kalinya dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan pembuatan passport.

Apabila berhasil maka, Kantor Imigrasi Atambua akan mengajukan permohonan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta agar Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi bisa dialihfungsikan menjadi pusat pelayanan passport ke depan.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol TTU, Hironimus Bana mengatakan, masyarakat Kecamatan Bikomi Tengah mengajukan permohonan pembuatan passport di Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi. Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama pemerintah daerah, Kantor Imigrasi Atambua dan Satgas Citarum BAIS TNI.

Kuota yang disiapkan dalam kegiatan pembuatan passport tersebut sebanyak 50. Pasalnya, pelayanan pembuatan passport tersebut sebenarnya dibagi dalam tiga wilayah yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten TTU.

Masyarakat sangat antusias untuk membuat passport dan sangat senang karena pendekatan pelayanan tersebut. Masyarakat mengharapkan agar pelayanan pembuatan passport dilaksanakan di Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi Kefamenanu.

Pos Imigrasi Kelurahan Aplasi diharapkan bisa beroperasi sesegera mungkin untuk pelayanan pembuatan passport. Hal ini bertujuan agar pembangunan gedung tersebut tidak terkesan tanpa manfaat. (bbr)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.