Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster membantah tudingan bahwa dirinya tidak mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menghambatnya lewat capaian pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pemprov Bali telah mengambil langkah nyata dalam mendukung berbagai program strategis nasional, pertama, penyediaan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas SPPG utnu Program MBG,” ucap Koster dalam keterangan resmi Denpasar, Sabtu.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6) ratusan massa mendatangi Kantor Gubernur Bali untuk menyatakan dukungan terhadap program MBG.
Bima Mocha, koordinator lapangan aksi tersebut meminta Gubernur Bali Wayan Koster mendukung berbagai program pemerintah pusat yang ia nilai berpihak kepada masyarakat, dan meminta Koster jangan menghambat.
Gubernur Koster menegaskan pembangunan SPPG bahkan tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan sudah diajukan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak 20 Mei 2025.
“Saya sangat memahami tatanan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan, bahwa pemerintahan kita hanya satu, meliputi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah dan kepala daerah memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan dan program strategis pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Untuk itu, ia meluruskan pemberitaan di media sosial agar masyarakat Bali memperoleh pemahaman yang benar mengenai komitmen Pemprov Bali dalam mendukung program prioritas nasional.
Atas keterangan massa aksi yang membuat beragam pemberitaan muncul, Gubernur Koster mengajak semua komponen masyarakat Bali, termasuk pengguna media sosial agar mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab.
“Khususnya kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang menyesatkan, mari kita dukung dan sukseskan bersama program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Presiden RI,” kata dia.
Selain dukungan terhadap program MBG, Gubernur Bali juga menegaskan dukungan terhadap program nasional lainnya, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat, sebab narasi yang muncul dalam aksi tersebut juga menyinggung dua program tersebut.
Pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penyediaan lahan seluas lebih dari 2 hektare dilakukan untuk pembangunan fasilitas koperasi yang tersebar di Kota/Kabupaten se-Bali.
Selain itu, juga penyediaan lahan seluas 5,67 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
“Pembangunan sudah hampir selesai dan telah dilakukan persiapan untuk penerimaan siswa baru,” ucapnya.
Sejak awal, Gubernur Koster menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta kepala perangkat daerah terkait untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota se-Bali dalam rangka pelaksanaan tiga program itu agar berjalan dengan baik di Bali.





