Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kurangnya jumlah tenaga pendamping, psikolog, hingga pekerja sosial membuat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Tasikmalaya institusi ini terpaksa jungkir balik memberikan pelayanan maksimal.
Akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, instansi ini kewalahan merespons cepat dan menjangkau puluhan kasus kekerasan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan data dari UPTD PPA, kasus kekerasan terhadap anak dari bulan Januari hingga Juli 2026 mencatat ada 75 kasus. Bahkan setiap tahunnya terus meningkat cukup signifikan.
Namun, peningkatan kasus ini tidak dibarengi dengan jumlah personel yang dimiliki UPTD PPA Kota Tasikmalaya.
Saat ini, UPTD PPA Kota Tasikmalaya masih tipe B. Padahal, dengan beban kerja yang begitu banyak, idealnya naik ke tipe A dengan 12 personel, dengan rincian enam orang untuk administrasi kasus dan enam orang penanganan lapangan.
Baca juga: Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Kota Medan, Wali Kota Tasikmalaya: Perkuat Sinergi Pembangunan
"Dengan jumlah saat ini kewalahan, apalagi saat kasus menumpuk. Kami berharap ada evaluasi kelembagaan dan penambahan SDM supaya penanganan lebih cepat dan komprehensif," kata Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana dikonfirmasi TribunPriangan.com, Minggu (5/7/2026).
Epi menegaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Karena, setiap kasus butuh dukungan psikolog untuk trauma healing, konselor untuk keluarga, advokat untuk pendampingan hukum.
"Pemulihan korban lintas disiplin, seperti psikis, hukum, sosial, sampai ekonomi keluarga. Tanpa kolaborasi, prosesnya sangat berat," ungkap Epi.
Dengan data yang terus naik, ia berharap keterlibatan masyarakat, penambahan SDM, dan sinergi lintas sektor dapat menekan angka kekerasan serta memastikan setiap korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak.
"Tentunya kinerja kelembagaan kalau tidak ditopang dengan personel yang banyak, pasti kewalahan," ucap Epi.(*)