TRIBUNKALTIM.CO - Operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka.
Satu dari dua anggota polisi yang sempat dilaporkan hilang saat menggerebek bandar narkoba ditemukan meninggal dunia di aliran sungai.
Korban diketahui bernama Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Jenazahnya ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB.
Sementara itu, satu anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto, hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Baca juga: Target Operasi Lama, Pengedar Narkoba di Bontang Diciduk Saat Menunggu Pelanggan
Berikut tiga fakta utama terkait insiden tersebut yang sudah dirangkum dari Tribunnews.com:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Bripda Nopandri saat menjalankan tugas.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Menurut Eko, jasad Bripda Nopandri ditemukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya sesosok mayat yang mengapung di sungai.
Setelah dilakukan pengecekan, korban dipastikan merupakan Bripda Nopandri.
"Kondisi korban sudah dalam keadaan kaku terapung tersangkut di ranting kayu," ujarnya.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim penindakan di rumah target dan tim pendukung di lokasi lain.
Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika sejumlah orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelas Eko.
Situasi semakin tidak terkendali setelah massa bertambah dan disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Dalam upaya menyelamatkan diri, sejumlah anggota polisi terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan personel tambahan.
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang.
Menyusul insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk bertindak tegas terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: BNNP Kaltara Pastikan Pengguna Narkoba yang Datang Rehabilitasi Tidak Dipidana, Ini Syaratnya
Menurut Kapolri, langkah tersebut diperlukan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak generasi bangsa.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga kualitas generasi muda menjelang bonus demografi Indonesia.
Di sisi lain, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan Polri akan melakukan evaluasi terhadap setiap operasi pemberantasan narkotika agar aspek perencanaan, pemetaan ancaman, kekuatan personel, hingga perlengkapan operasi semakin optimal.
"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," tegasnya.
Hingga kini, tim gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto, sementara proses penyelidikan terhadap kasus penyerangan terhadap aparat terus berlangsung.