TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) hingga Juni 2026, salah satunya di Kabupaten Indramayu.
Salah satu bantuan yang masih disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II untuk periode April–Juni 2026.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap sehingga tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos, baik melalui situs web maupun aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp25.000 per Gram, di Indramayu dan Majalengka Tembus Rp2.670.000
Untuk mengecek melalui laman resmi, masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP beserta kode verifikasi yang tersedia. Setelah itu, klik menu Cari Data untuk mengetahui status penerima, jenis bantuan, serta informasi penyalurannya.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga progres penyaluran.
Selain PKH tahap II, pemerintah juga masih menyalurkan sejumlah bantuan lain selama Juni 2026, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras pangan, dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBI-JKN.
Baca juga: Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp25.000 per Gram, di Indramayu dan Majalengka Tembus Rp2.670.000
Saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bansos. Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara berkala.
Dengan mekanisme ini, masyarakat yang pernah menerima bansos pada periode sebelumnya belum tentu kembali menjadi penerima apabila terdapat perubahan data.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca juga: Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp25.000 per Gram, di Indramayu dan Majalengka Tembus Rp2.670.000
Nilai bantuan juga dapat bertambah apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang memenuhi kriteria penerima.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sehingga jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau rutin memantau status bantuan melalui layanan resmi Kemensos agar memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan bansos.
Baca juga: Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp25.000 per Gram, di Indramayu dan Majalengka Tembus Rp2.670.000
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat Situs Resmi
-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan e-KTP
-Ketik kode captcha yang muncul.
-Klik tombol Cari Data.
-Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
-Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
-Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status penyaluran.