Mulai Hari Ini Lelang Proyek PJU, Siap Terangi 8.100 Titik di Jalan Batang
deni setiawan July 05, 2026 06:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Batang kini telah memasuki tahapan transaksi atau lelang. 

Proyek senilai Rp143,7 miliar tersebut menjadi langkah besar Pemkab Batang dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan sekaligus menghadirkan infrastruktur pintar selama masa kerja sama 10 tahun 7bulan.

Kepala Baperrida Kabupaten Batang, Bagus Pambudi mengatakan, tahapan transaksi resmi dimulai sejak pukul 06.00 pada Minggu (5/7/2026), setelah seluruh dokumen perencanaan dan penyiapan dinyatakan rampung.

Menurutnya, proses menuju tahap lelang telah berlangsung hampir satu tahun, dimulai dari penyusunan berbagai kajian hingga selesainya dokumen Pra Feasibility Study.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Kali Belo Rampung Oktober, DPUPR Batang: Kerja Lembur 24 Jam

"Dua tahapan sebelumnya, yaitu perencanaan dan penyiapan, sudah selesai."

"Hari ini resmi masuk tahapan ketiga, yaitu transaksi atau lelang," kata Bagus kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/7/2026). 

Dia menjelaskan, dokumen Pra-FS telah mengkaji secara menyeluruh berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, teknis, finansial, hingga aspek pendukung lainnya.

Dalam dokumen tersebut juga telah ditetapkan nilai investasi sebesar Rp143,7 miliar dengan biaya operasional mencapai Rp34,05 miliar selama masa kerja sama.

Selain itu, ruang lingkup pekerjaan juga telah dipastikan mencakup pemasangan sebanyak 8.100 titik penerangan jalan umum di Kabupaten Batang.

Rinciannya terdiri atas 1.049 titik ruas jalan nasional, 1.506 titik jalan provinsi, dan 5.545 titik jalan kabupaten.

Bagus mengatakan, penerangan jalan nasional menjadi salah satu prioritas karena memiliki aktivitas lalu lintas tinggi selama 24 jam.

"Jalan Pantura seluruhnya akan terang. Ini penting karena tingkat aktivitas dan risiko kecelakaan pada malam hari cukup tinggi," jelasnya.

Sementara itu, jalan provinsi juga menjadi perhatian lantaran menjadi penghubung antarwilayah kecamatan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup padat.

Tahapan transaksi atau lelang tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 26 Oktober 2026.

• Pemkab Batang Perbaiki Akses Wisata Pantai Jodo, Anggarkan Pembangunan Jembatan Baru Rp 3,8 Miliar

Meski memakan waktu cukup panjang, proses tersebut merupakan mekanisme percepatan yang diperbolehkan dalam aturan pengadaan KPBU karena menggunakan sistem satu tahap.

Dalam mekanisme tersebut, dokumen prakualifikasi dan dokumen penawaran disampaikan secara bersamaan sehingga memangkas waktu dibandingkan proses dua tahap.

Bagus menambahkan, pemenang lelang nantinya tidak hanya ditentukan berdasarkan nilai Availability Payment (AP), tetapi juga kemampuan peserta menyediakan jumlah titik lampu terbanyak di atas target minimal yang ditetapkan pemerintah.

Untuk skema pembayaran, pemerintah telah menetapkan Availability Payment sebesar Rp26,5 miliar per tahun pada lima tahun pertama dan Rp39 miliar per tahun pada lima tahun berikutnya.

"Pemerintah menawarkan 8.100 titik. Kalau ada peserta yang mampu menyediakan 9.000 atau bahkan 9.500 titik dengan skema yang ditentukan, itu menjadi nilai lebih dalam proses evaluasi," tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.