TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK – Sebuah truk box menabrak palang pintu perlintasan sebidang JPL 91 KM 105+7/8 jalur antara Stasiun Baron–Stasiun Sukomoro, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 05.19 WIB. Bagian atas truk menghantam palang hingga patah karena pengemudi melaju saat palang belum terbuka sempurna.
Berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan lapangan, truk tetap bergerak saat palang pintu masih dalam proses membuka. Perlintasan tersebut dijaga oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk.
Kereta Tetap Aman dengan Pengamanan Manual
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari menyayangkan insiden tersebut. Meski palang rusak, perjalanan kereta api tetap berjalan aman karena petugas melakukan pengamanan manual sesuai prosedur.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Palang pintu perlintasan merupakan fasilitas keselamatan. Tindakan terburu-buru tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga membahayakan diri sendiri, penumpang kereta, dan pengguna jalan lain,” ujar Tohari.
Baca juga: Gagal Jenguk Anak di Tahanan, Tangis Ibu Sebatang Kara Pecah Hingga Dipeluk Eks Kapolres Blitar Arif
Palang Pintu Selesai Diperbaiki Pukul 16.00 WIB
PT KAI Daop 7 Madiun mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk yang cepat menangani kerusakan. Perbaikan selesai pada pukul 16.00 WIB dan palang pintu kembali beroperasi normal.
Tohari mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas. Pengendara wajib berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang mulai ditutup, serta tidak memaksakan melintas saat palang masih bergerak.
“Menunggu beberapa detik hingga palang terbuka sempurna jauh lebih berharga daripada mempertaruhkan keselamatan,” katanya.
Kereta Api Diprioritaskan
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib berhenti saat sinyal berbunyi dan palang ditutup. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang.
PT KAI Daop 7 Madiun berharap kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama.
(TribunMataraman.com)