130 Bakal Calon Ramaikan Pilkades Serentak Tapin, Satu Desa Berpotensi Seleksi Tambahan
Ratino Taufik July 05, 2026 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Tapin memasuki tahapan lanjutan setelah verifikasi administrasi bakal calon selesai dilaksanakan. 

Sebanyak 130 bakal calon kepala desa tercatat mengikuti kontestasi di 39 desa, dengan satu desa berpotensi menjalani seleksi tambahan karena jumlah pendaftarnya melebihi ketentuan. 

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Tapin, Tomy Arrizky, Minggu (5/7/2026), mengatakan seluruh panitia pemilihan desa telah menuntaskan verifikasi berkas bakal calon.

Ia menjelaskan, data sementara menunjukkan seluruh desa memiliki sedikitnya dua bakal calon sehingga tidak ada desa yang hanya memiliki calon tunggal. 

Baca juga: Lahan Kosong di Landasan Ulin Selatan Lianganggang Banjarbaru Terbakar Saat Cuaca Terik

"Jumlah bakal calon sementara mencapai 130 orang di 39 desa. Tahapan berikutnya menuju penetapan calon kepala desa pada 22 Juli 2026," ujarnya. 

Tomy mengungkapkan Desa Pulau Pinang, Kecamatan Binuang, menjadi perhatian khusus karena memiliki tujuh bakal calon, melebihi batas maksimal lima orang sehingga berpotensi dilakukan seleksi tambahan. 

Sementara empat desa lainnya memiliki tepat lima bakal calon, yakni Desa Paul, Bungur Baru, Lawahan dan Pandahan sehingga tetap menjadi perhatian dalam pengendalian tahapan. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.