Klarifikasi Om Zein Bupati Purwakarta Soal Lagunya yang Viral Berujung Dipanggil Kemendagri 
Rita Lismini July 05, 2026 05:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, akhirnya memberikan klarifikasi terkait lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit yang viral dan menuai kontroversi.

Merespons derasnya kritik dari berbagai kalangan, Om Zein menyampaikan permohonan maaf sekaligus menjelaskan latar belakang lagu tersebut. Ia menegaskan lirik yang dipersoalkan bukan dibuat saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Menurut Om Zein, lirik lagu tersebut berasal dari sebuah puisi yang ditulisnya pada 2020 sebagai bentuk refleksi atas perjalanan hidupnya di masa lalu.

"Itu berawal dari sebuah puisi dan kata-kata lagu itu saya buat tahun 2020. Artinya pada saat itu dibuat oleh seorang Om Zein, seorang pengembara yang menurut saya sedang tersesat. Bukan oleh Om Zein seorang bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," jelasnya.

Ia mengatakan puisi itu lahir dari perenungannya atas kenakalan yang pernah dialami semasa muda.

"Dalam kategori bragajul, kategori nakal. Sehingga saya merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan jadi laki-laki. Entah kalau jadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang mau saya ungkapkan pada saat itu," tambah Om Zein.

Puisi tersebut kemudian diaransemen menjadi lagu oleh seorang seniman pada 2023 tanpa dipungut biaya.

"Nah tahun 2023 saya juga masih belum jadi bupati. Ada seorang seniman bilang, om ini kita aransemen jadi lagu ya. Saya bilang, ok, enggak masalah, tapi saya enggak mau bayar. Dia bilang gratis. Nah lahirlah lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang saat ini menuai kritik dari sebagian pihak," katanya.

Om Zein juga membantah adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembuatan video klip lagu tersebut.

"Tidak ada keterlibatan ASN. Itu ditayangkan juga di akun TikTok pribadi, Instagram pribadi, dan YouTube pribadi saya," ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Om Zein mengaku telah menghapus lagu tersebut dari media sosial pribadinya dan kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Sekali lagi Om Zein mohon maaf. Terima kasih atas perhatian semuanya. Saya yakin kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap saya," ucapnya, Kamis (2/7/2026).

Meski telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, polemik lagu tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memanggil Om Zein untuk dimintai klarifikasi secara langsung terkait kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan keputusan pemanggilan diambil setelah pembahasan internal kementerian.

"Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil klarifikasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya," ujar Benny Irwan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari Wartakotalive.com.

Menurut Benny, proses pemanggilan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

"Kita tunggu dalam satu, dua hari ini," tegas Benny.

Sebelumnya, Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka terhadap Om Zein melalui Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026.

JBH menilai lirik lagu tersebut mengandung narasi yang merendahkan perempuan.

Ketua JBH, Riyan Bintana, menyebut hasil analisis semiotika hukum menemukan unsur pelanggaran etika dan moral dalam lirik lagu tersebut.

"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," tegas Riyan Bintana.

KDM Turut Bereaksi 

KDM memanggil langsung Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi tidak hanya memberikan teguran kepada anak buahnya itu, tetapi juga menjatuhkan sanksi sebagai bentuk respons atas polemik yang terjadi.

Belakangan, Om Zein menjadi sorotan publik setelah lagu ciptaannya viral di media sosial dan memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Lagu tersebut dinilai mengandung lirik yang dianggap merendahkan martabat perempuan sehingga menuai reaksi keras dari masyarakat.

Kritik tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga disampaikan oleh anggota DPR RI Atalia Praratya hingga penyanyi Rossa yang ikut menyoroti isi lagu tersebut.

Besarnya gelombang protes membuat nama Om Zein terus menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir.

Menyadari kontroversi yang semakin meluas, Om Zein akhirnya memutuskan menghapus lagu tersebut dari seluruh akun media sosial miliknya.

Di tengah ramainya kritik publik, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM memilih turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

KDM kemudian meminta penjelasan secara langsung mengenai latar belakang pembuatan lagu yang sedang menjadi polemik itu.

Dalam kesempatan tersebut, Om Zein mengungkapkan alasan di balik penciptaan lagunya.

Ia menegaskan bahwa karya tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan kaum perempuan.

Menurut Om Zein, isi lagu itu justru terinspirasi dari pengalaman pribadi yang pernah dialaminya.

Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan Dedi Mulyadi sebagai upaya meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat.

Meski demikian, kontroversi lagu tersebut telah telanjur memicu perdebatan luas dan menyeret nama Om Zein ke dalam sorotan publik.

"Apakah lagu tersebut dibuat berkaitan dengan karakter Om Zein yang waktu itu sebagai pengusaha, yang ada kaitannya yaitu bapak seorang pengembara perempuan artinya nakal, bejad laki-laki bejad pada waktu itu?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya, cerita tentang diri saya," akui Om Zein.

"Jadi diri bapak ini waktu mudanya nakal? sebelum jadi bupati itu nakal bahkan nakalnya banget?" tanya Dedi lagi.

"Banget," pungkas Om Zein.

"Sehingga mempersepsikan kalau jadi wanita mungkin bapak akan jadi wanita nakal?" tanya Dedi.

"Akan berisiko tinggi, nakal. Kalau laki-laki kan enggak hamil. Kalau perempuan kan konsekuensinya kan kalau nakal maka akan berisiko, hamil, digugurkan," jawab Om Zein.

"Jadi tujuannya untuk diri sendiri?" tanya Dedi ketiga kalinya.

"Iya, jadi saya berpikir pada saat itu, kenapa saya pakai kalimat bersyukur kepada Tuhan yang menciptakan saya jadi laki-laki, karena kalau saya diciptakan jadi perempuan dan saya nakal maka saya akan berisiko tinggi seperti yang disebutkan di lagu itu, SMP kelas tiga sudah keguguran," ungkap Om Zein.

Usai mendengar penjelasan Om Zein, Dedi Mulyadi mengurai nasihat.

Bahwa sebaiknya lagu karya Om Zein tersebut tidak dipublikasikan karena bisa multitafsir.

Lagipula kata KDM, jika memang lagu tersebut berisi pengalaman pribadi yang buruk, kenapa tidak disimpan saja di rumah alias jangan dipublikasikan.

Kendati demikian, KDM memuji sosok Om Zein yang berani jujur dan mengakui bahwa dirinya dulu pernah nakal.

"Pengalaman pribadi sebaiknya dipasang di rumah dalam bentuk karya yang hanya dinikmati diri sendiri. Bapak hari ini adalah Bupati, pejabat publik, maka seluruh ucapan tindakannya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," pungkas Dedi Mulyadi.

Diberikan sanksi

Lantaran sang Bupati sudah membuat kegaduhan, KDM pun memberikan sanksi kepada Om Zein.

Sanksi tersebut yakni Om Zein harus merenovasi rumah para janda alias single mom di Purwakarta sebanyak 10 orang.

Renovasi tersebut menggunakan uang pribadi Om Zein, bukan pakai uang negara.

"Saya memberikan sanksi sosial, sanksi sosialnya adalah pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan," imbuh KDM.

Bukan cuma renovasi, Om Zein juga harus menyekolahkan anak-anak dari para janda tersebut serta mencarikannya pekerjaan.

Hal itu dilakukan agar para ibu yang ditinggal suaminya bisa memiliki penghasilan guna menghidupi anak-anaknya dengan layak.

"Dan yang direnovasi adalah harus rumah janda yang usianya muda. Kenapa? justru kalau dia tidak direnovasi, anak-anaknya tidak disekolahkan. Bapak juga diberikan tugas untuk menyekolahkan anaknya. Kalau dia tidak punya penghasilan dalam usia muda, berpotensi dia minimal harus ke luar negeri meninggalkan anak-anaknya. Jadi bapak hari ini cari perempuan yang memiliki anak di bawah umur, mencegah pergi ke luar negeri, dibangun rumahnya, dicarikan pekerjaan, di sekolahkan anak-anaknya," ungkap Dedi Mulyadi.

Mendengar sanksi dari KDM, Om Zein pun menyetujuinya.

"Sanggup?" tanya Dedi.

"Sanggup pak," kata Om Zein tegas.

"Nanti dimonitoring oleh kepala pemberdayaan perempuan perlindungan anak, mohon dilaksanakan," imbuh Dedi Mulyadi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.