Meski Telah Diresmikan, BBM B50 Belum Tersedia di SPBU Bener Meriah
Rizwan July 05, 2026 05:54 PM

Laporan Wartawan Tribungayo.com, Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Pemerintah telah resmi memberlakukan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 mulai Rabu, 1 Juli 2026.

Meski demikian, bahan bakar jenis baru ini terpantau belum tersedia di semua SPBU dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Berdasarkan pantauan TribunGayo.com di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bener Meriah pada Minggu (5/7/2026), pasokan B50 memang belum masuk ke wilayah tersebut.

Seorang pengawas SPBU Pante Raya Bener Meriah, Idiayar membenarkan bahwa pasokan BBM B50 memang belum tersedia di tempatnya.

"Kalau di tempat kita belum tersedia, kita di sini masih pasokan BBM B40. Terkait BBM B50 belum masuk, kurang tahu saya," bebernya.

​Hal senada juga disampaikan oleh Afri, pengelola SPBU Simpang Teritit.

Ia menyebutkan bahwa pasokan BBM B50 di tempatnya juga belum tersedia.

​"Belum, kita masih BBM B40. Ini mungkin Depot menghabiskan BBM ini (B40) dulu, baru masuk BBM B50," katanya.

Peruntukan kendaraan diesel

Dikutip dari Kompas.com, BBM B50 sebenarnya sama dengan jenis B40, dan B35 atau yang sudah dikenal lebih dulu dengan nama Biosolar oleh masyarakat.

Perbedaan B50 dengan B40 atau B35 adalah dari kadar minyak nabatinya.

Kandungan bahan bakar B35 terdiri dari 35 persen minyak sawit dan 65 persen solar murni.

Sementara kandungan B40 terdiri dari 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar murni.

Sedangkan untuk B50 terdiri dari 50 persen minyak sawit ditambah 50 persen solar murni.

Penggunaan BBM B50, diperuntukkan bagi kendaraan atau alat transportasi yang bermesin diesel, seperti kendaraan roda empat, truk, dump truck, mobil pribadi bermesin diesel, kapal nelayan, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya yang biasanya menggunakan BBM jenis Biosolar.

Tanggapan YARA

Dilain sisi, Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Bener Meriah, Muhammad Dahlan, meminta pemerintah tidak hanya fokus pada aspek ketahanan energi, tetapi juga jeli menghitung dampak turunannya.

​"Kami menilai kebijakan B50 berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap pasokan bahan baku industri pangan, keseimbangan keuangan BPDPKS, serta kesejahteraan petani sawit rakyat," kata Dahlan saat diwawancarai Tribungayo.com di Panteraya, Selasa (30/6/2026).

​Menurut Dahlan, lonjakan konsumsi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk biodiesel dikhawatirkan menggerus pasokan industri minyak goreng. Jika pasokan menipis, harga minyak goreng di pasar domestik berisiko kembali melonjak.

​"Pemerintah perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi energi. Jangan sampai pemenuhan biodiesel mengorbankan stabilitas harga pangan masyarakat," ujarnya.

​Selain isu pangan, YARA menyoroti pos anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dahlan khawatir, jika subsidi untuk biodiesel membengkak, porsi anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan petani akan semakin tergerus.

​"Selama ini sebagian besar dana BPDPKS digunakan untuk subsidi biodiesel. Jika terus membengkak, dana untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana prasarana, dan peningkatan kapasitas SDM petani akan semakin terbatas," tutur Dahlan.

​Padahal, lanjutnya, petani kelapa sawit saat ini tengah dihadapkan pada tantangan berat akibat kenaikan biaya produksi, seperti harga pupuk dan upah tenaga kerja.

Nilai tawar petani akan semakin tertekan jika implementasi B50 justru memicu penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat tapak.

​Oleh karena itu, YARA mendesak pemerintah menata ulang prioritas pemanfaatan dana BPDPKS agar lebih berpihak kepada petani rakyat.

​"Dana BPDPKS harus lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan petani, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, dan infrastruktur kebun. Petani harus menjadi subjek utama dalam kebijakan biodiesel, bukan sekadar penonton," tegasnya.

​Dahlan menambahkan, keberhasilan implementasi B50 secara berkelanjutan hanya dapat dicapai jika pemerintah mengiringinya dengan peningkatan produktivitas kebun rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah, serta penerapan skema pencampuran yang fleksibel.(*)

Baca juga: SPBU Lawe Desky di Aceh Tenggara Mulai Jual BBM B50, Kendaraan Mengantre Panjang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.