Dana Desa Dipangkas untuk KDMP, Kades di Muaro Jambi Sebut Pembangunan Desa Terhambat
Heri Prihartono July 05, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas alokasi Dana Desa (DD) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai protes dari para kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemangkasan anggaran yang dinilai cukup besar tersebut disebut berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Desa Mudung Darat, Muhammad Ali, mengatakan pemotongan Dana Desa di wilayahnya mencapai sekitar 65 persen. Kondisi itu membuat pemerintah desa harus menunda berbagai program pembangunan fisik yang sebelumnya telah direncanakan.

"Pemotongan ini sangat memukul kami. Ditambah lagi, kebutuhan dan kondisi setiap desa berbeda-beda, sehingga tidak bisa disamaratakan untuk langsung diwajibkan membentuk koperasi tersebut," kata Ali.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Muaro Jambi yang juga Kepala Desa Niaso, Sarkoni.

Menurut Sarkoni, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan desa-desa di Muaro Jambi, tetapi juga oleh banyak desa di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menilai ruang gerak pemerintah desa untuk mengembangkan potensi dan memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi semakin terbatas karena sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk menjalankan program prioritas dari Pemerintah Pusat.

Kondisi itu, menurutnya, juga diperberat dengan berkurangnya anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

"Bisa dibilang pemerintah desa saat ini mati suri. Dana yang tersisa sekarang sebagian besar hanya cukup untuk membayar honor perangkat desa saja. Sementara anggaran untuk pembinaan masyarakat dan kegiatan pemberdayaan praktis sudah tidak ada lagi," ujar Sarkoni.

Mewakili para kepala desa, Sarkoni meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi dan mengkaji kembali kebijakan pemotongan Dana Desa tersebut agar dampaknya terhadap pembangunan dan perekonomian desa tidak semakin meluas.

Di sisi lain, Sarkoni juga menanggapi anggapan sebagian masyarakat yang mengaitkan minimnya pembangunan desa dengan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa.

Ia menegaskan pemerintah desa bekerja secara terbuka dan siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat menuding uang dikorupsi karena pembangunan tidak ada. Bagaimana mau ada pembangunan, uangnya tidak ada," ujarnya.

Karena itu, Apdesi berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat juga menerapkan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi keuangan desa.

Baca juga: Cair Lagi Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.