TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seluruh orang tua siswa diminta memperhatikan aktivitas anaknya selama musim liburan sekolah.
Sebab, berbagai hal khususnya yang negatif kerap terjadi saat momen ini.
Salah satunya adalah adanya siswa yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Selama 2026 ini, sudah tercatat 9 kasus terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebagian di antaranya adalah TPKS.
Baca juga: Posisi Setengah Terkulai dan Membiru, Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan pada Jasad di Kos Denpasar
"Kami harap, pengawasan orang tua lebih ditingkatkan terhadap aktivitas anaknya pada momen libur sekolah ini untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. Khususnya terkait kenakalan remaja," jelas Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, jika berdasarkan pengalaman kasus yang terjadi di Jembrana, memang momen libur sekolah ini biasanya sangat riskan.
Sehingga, para orang tua diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anaknya.
Mulai dari batasi jam keluar anak terutama di malam hari. Kemudian jangan pernah berikan anak pergi menginap dengan alasan apapun.
Sebab, dari pengalaman kasus yang terjadi, ternyata sebagian besar korban mengalami kekerasan seksual (TPKS) saat malam hari, dan alasan menginap di rumah teman.
Menginap bisa saja digunakan sebagai kedok agar bisa melakukan hal yang lebih bebas.
"Rata-rata kasus kekerasan seksual seperti itu (kedok menginap di rumah teman). Anaknya ngaku nginep di rumah temannya, ternyata dia di rumah seorang cowok, bahkan ada yang pernah salah satu anak berada di rumah pria dewasa," ungkapnya.
"Kemudian ada juga yang mengaku menginap ternyata keluyuran hingga tengah malam dengan temannya," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, orang tua juga diharapkan menjalin komunikasi lebih mendalam dengan anak dan biasakan mereka untuk menceritakan apa yang dialami selama ini. Sehingga, berbagai hal negatif sekiranya bisa diantisipasi.
Disinggung mengenai seperti apa kasus PPA di Jembrana belakangan ini? Sri Utami mengakui total yang tercatat sudah ada 9 kasus hingga akhir Juni 2026 ini. Namun jumlah tersebut tidak hanya TPKS.
"Kasusnya terdiri dari TPKS dan juga KDRT. TPKS ini menjadi atensi kami di daerah agar tidak sampai terulang terus menerus bahkan bertambah. Kami harap peran serta orang tua dan keluarga bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anaknya," tandasnya.