TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang lansia perempuan bernama Ni Luh Sondri (76) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang sudah mulai membusuk di dalam kamar mandi tempat tinggalnya, Sabtu 4 Juli 2026 sore.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 16.50 Wita, saat I Made Raka (61) mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kamar korban di rumah kos kawasan Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Rasa curiga semakin kuat lantaran korban sudah sekitar empat hari tidak pernah terlihat keluar dari dalam kamarnya.
Karena pintu kamar terkunci rapat dari dalam, Made Raka mencoba mengintip melalui celah jendela sebelum akhirnya memanggil kerabatnya, Gede Putra Jaya (49), untuk mendobrak pintu tersebut.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Hutan Sangyang Jatiluwih Tabanan Bali, Ditemukan Warga
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi begitu menerima informasi dari warga untuk melakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil olah TKP, posisi tubuh korban ditemukan tepat di depan pintu masuk kamar mandi dengan kondisi yang sudah mengalami pembusukan.
"Saat pintu terbuka, mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa di lantai kamar mandi," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu 5 Juli 2026.
Polisi juga memastikan bahwa kondisi kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim identifikasi, pada tubuh korban sama sekali tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam," jelas Iptu Gede Adi.
Terkait penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan final.
Namun, melihat dari posisi jenazah dan kondisi fisik korban sebelum meninggal, polisi menduga ada faktor insiden mandiri di dalam area basah tersebut.
"Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terjatuh di dalam kamar mandi," tutur Kasi Humas,
Dari informasi pihak keluarga, Ni Luh Sondri diketahui tidak memiliki riwayat penyakit kronis.
Hanya saja, korban memang mengalami keterbatasan fisik berupa kaki pincang saat berjalan akibat sempat mengalami kecelakaan di masa lalu.
Setelah olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban langsung dievakuasi oleh Petugas PMI Kota Denpasar menggunakan mobil ambulans ke Kamar Jenazah RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematiannya. (*)