SURYA.CO.ID - Upaya pencarian terhadap dua anggota Polri yang hilang saat melakukan penggerebekan di wilayah Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya membuahkan hasil.
Sayangnya, kedua personel kepolisian tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah jenazah Bripda Nopandri Ramadhana berhasil dievakuasi pada Sabtu (5/7/2026), giliran jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan di aliran sungai pada Minggu (6/7/2026).
Lokasi penemuan Aiptu Sumaryanto berada sekitar 4 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penemuan jasad Aiptu Sumaryanto terjadi dalam operasi pencarian yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan.
Tim tersebut melibatkan unsur Polda Kalteng, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, serta dibantu masyarakat setempat.
Operasi penyisiran memanfaatkan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil untuk menjangkau area sungai, hutan di bantaran sungai, hingga kawasan Pasar Desa Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Setelah dievakuasi, jenazah Aiptu Sumaryanto langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya pada pukul 09.45 WIB.
"Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara - Palangkaraya," ucapnya.
Dengan ditemukannya kedua korban tersebut, total tiga anggota kepolisian gugur dalam insiden berdarah itu.
Korban pertama yang terkonfirmasi adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, yang meninggal dunia akibat serangan senjata tajam saat bentrokan terjadi.
Insiden maut itu terjadi ketika petugas menggelar operasi penggerebekan jaringan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Merespons gugurnya para personel di lapangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap para bandar narkoba.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengingatkan pentingnya menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam menghadapi bonus demografi.
"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (1/7/2026) malam.
Saat itu, Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Petugas telah mengantongi satu Target Operasi (TO) berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Sebanyak 12 personel kepolisian kemudian diterjunkan ke lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua berjaga untuk mengamankan area sebagai tim pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelasnya.
Situasi kemudian berubah tidak kondusif karena massa terus berdatangan. Mereka menyerang petugas menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan.
Karena kondisi semakin tidak terkendali, para personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan tambahan.
Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ungkapnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika.
Langkah ini dilakukan agar seluruh personel memiliki kesiapan yang lebih matang saat bertugas di lapangan.
"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.