TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah viral karena lagunya disorot, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein kini dijatuhi sanksi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, lagu Om Zein yang berjudul 'Lalaki Langit' belakangan viral dan sorot.
Lagunya itu menjadi polemik karena dinilai merendahkan perempuan.
Dedi Mulyadi memberikan sanksi sosial atas polemik lagu yang dibuat Om Zein tersebut.
Saat pertemuan dengan Dedi Mulyadi, KDM menjelaskan sanksi sosial yang dimaksud.
Diantaranya, Dedi meminta Om Zein merenovasi 10 rumah janda atau ibu tunggal (single mother) di Purwakarta menggunakan dana pribadi.
"Saya memberikan sanksi sosial. Pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan," kata Dedi Mulyadi dikutip dari WartaKotalive.
Selain merenovasi rumah, Om Zein juga diminta membantu menyekolahkan anak-anak dari para penerima bantuan.
Kemudian mencarikan pekerjaan bagi ibu tunggal tersebut agar memiliki penghasilan tetap.
Menurut Dedi, bantuan itu diprioritaskan bagi janda berusia muda yang masih memiliki anak di bawah umur.
Sehingga mereka tidak terdorong meninggalkan keluarga demi mencari pekerjaan di luar daerah atau luar negeri.
Saat ditanya kesiapannya menjalankan tugas tersebut, Om Zein menyatakan sanggup.
Tak cuma sanksi dari KDM, Om Zein juga harus menghadapi ancaman sanksi dari Kemendagri.
Polemik lagu Lalaki Langit juga mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyatakan Om Zein akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.
Menurut Benny, hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya terhadap Bupati Purwakarta.
Penjelasan Om Zein Jelaskan Soal Lagu
Dalam pertemuen Om Zein dengan KDM, Dedi juga meminta penjelasan mengenai latar belakang lagu Lalaki Langit yang belakangan menjadi sorotan publik.
Om Zein mengatakan lagu tersebut tidak dibuat untuk merendahkan perempuan, melainkan terinspirasi dari pengalaman hidupnya sendiri saat masih muda.
"Iya, cerita tentang diri saya," kata Om Zein ketika ditanya apakah lagu tersebut menggambarkan masa lalunya.
Ia mengaku pernah menjalani kehidupan yang "nakal" sebelum menjadi kepala daerah.
Menurutnya, pesan dalam lagu tersebut merupakan bentuk refleksi pribadi mengenai risiko yang mungkin dihadapi apabila memiliki perilaku serupa.
Namun, Dedi menilai pengalaman pribadi semacam itu sebaiknya tidak dipublikasikan karena berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.
"Pengalaman pribadi sebaiknya dipasang di rumah dalam bentuk karya yang hanya dinikmati diri sendiri," kata Dedi.
"Bapak hari ini adalah bupati, pejabat publik, maka seluruh ucapan dan tindakannya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Dedi.