Pansus Hak Angket DPRD Gowa Segera Panggil Bupati Gowa Husniah Talenrang, Sidang 9 Juli
Abdul Azis Alimuddin July 06, 2026 01:06 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa belum melayangkan surat panggilan untuk sidang angket kepada Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus, Asrul Makkaraus, Minggu (5/7/2026).

"Kami memang belum layangkan surat panggilan, mungkin hari Senin atau Selasa baru kami layangkan," ujarnya.

Pansus menjadwalkan sidang hak angket untuk Bupati Gowa pada Kamis, 9 Juli mendatang.

"Memang belum kami layangkan surat panggilan, karena pansus menjadwalkan hari Kamis Insya Allah sidang angketnya untuk Bupati," jelasnya.

Asrul mengaku itu hak setiap warga negara dan pihaknya telah menyurat langsung kepada para saksi secara resmi.

"Pansuskan sudah rapat internal dan memang bupati akan dipanggil tiga kali dan jikalau bupati hadir Alhamdulillah untuk klarifikasi. Tapi jika tidak hadir selama panggilan ketiga itu maka tetap dilanjutkan dengan rapat paripurna kedepannya," tegas Asrul.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (49) mengaku belum menerima surat undangan resmi dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa terkait rencana pemanggilannya.

Meski begitu, ia menegaskan siap mengklarifikasi apabila undangan resmi sudah diterima.

Disampaikan Husniah didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Mappaero', di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (4/7/2026).

"Sampai saat ini belum ada undangan ke saya. Kami juga belum tahu kepastiannya apakah pansus akan dilaksanakan hari Senin. Namun jika DPRD atau pansus mengundang saya, tentunya kita akan hadir bersama kuasa hukum kita. Tunggu saja undangan resminya," kata Husniah.

Ia mengaku, sejak pelaksanaan Pansus Hak Angket pertama hingga ketiga, dirinya belum pernah menerima undangan resmi secara tertulis.

"Selama pansus berlangsung mulai pansus satu, dua, dan tiga, tidak pernah ada undangan resmi kepada saya selaku kepala daerah. Untuk undangan tertulis sendiri belum ada sama sekali," ujarnya.

Menurutnya, agenda tersebut hanya perlu disesuaikan dengan jadwal kepala daerah yang juga memiliki tugas pemerintahan lainnya.

"Kami siap kapan saja. Tentu diagendakan karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan lain yang wajib diikuti. Koordinasi antara DPRD, anggota pansus dengan pemerintah harus terbangun dengan baik," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.