5 Populer Regional: Viral Pemotor Arogan Lewat Trotoar - Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka
Tiara Shelavie July 06, 2026 09:38 AM

Pemotor sempat mengaku anggota TNI, namun setelah videonya viral mengaku hanya pekerja marketing dan meminta maaf.

Kapuspen TNI meminta pelanggar diproses sesuai hukum, sementara keberanian Novi menuai pujian warganet.

Kemudian kasus bayi laki-laki ditemukan di toilet KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya.

Polisi sudah melakukan penyelidikan pelaku pembuangan lewat olah TKP, CCTV, dan pemeriksaan saksi.

Bayi kini dievakuasi di Stasiun Solo Balapan lalu dirawat di RS Bhayangkara.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Viral Pemotor Arogan Lewat Trotoar di Depok, Ngaku Prajurit TNI, Akhirnya Pekerjaan Asli Terungkap

PEMOTOR AROGAN - Seorang pengendara mengaku prajurit TNI marah saat ditegur melintas di trotoar di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026). Belakangan diketahui pria tersebut merupakan karyawan marketing. (Kolase Tribunnews.com/Kolase: Instgaram @cnovianingtyas)

Aksi pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar hingga mengganggu hak pejalan kaki masih menjadi persoalan di berbagai daerah di Indonesia.

Padahal, hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pada Pasal 131 ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung yang aman serta wajib menggunakan trotoar atau bagian jalan paling tepi saat berjalan.

Meski aturan sudah jelas, pelanggaran masih kerap terjadi. 

Aksi pengendara motor yang menerobos trotoar bahkan sering terekam kamera dan viral di media sosial.

Terbaru, peristiwa serupa terjadi di trotoar Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh warganet bernama @cnovianingtyas, pada Jumat (3/7/2026).

Dihubungi Tribunnews.com dari kantor redaksi, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Novi menceritakan kronologi kejadian.

Semua bermula saat ia hendak dari Stasiun Depok ke arah Jalan Pemuda.

Dari arah berlawanan datang seorang pemotor yang nekat naik ke trotoar.

"Motor itu melaju dan berhenti tepat di depan saya, lalu saya hadang dan tegur," kata Novi, Minggu (5/7/2026).

Novi melanjutkan, ia kemudian memberi tahu trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki, bukan pengendara motor.

Akan tetapi, pemotor tersebut berdalih dia hanya mengikuti orang-orang yang juga melintas di atas trotoar.

Diduga ingin mengintimidasi Novi, pria berbatik hijau itu mengaku dirinya sebagai anggota TNI.

Baca selengkapnya.

2. Momen Warga Mengarak Jenazah Melkiana & Bayinya Korban Penembakan hingga Duka Bupati Intan Jaya

KONFLIK PAPUA - Ratusan warga Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah turun ke jalan. Mereka menyampaikan aspirasi di muka umum dan menuntut keadilan di atas tanah kelahiran mereka.
KONFLIK PAPUA - Ratusan warga Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah turun ke jalan. Mereka menyampaikan aspirasi di muka umum dan menuntut keadilan di atas tanah kelahiran mereka. (Tribun Papua/Istimewa)

Melkiana Duwitau (31), seorang ibu hamil meninggal dunia diduga menjadi korban penembakan saat terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026).

Malangnya bayi yang berusia 32 minggu dalam kandungan Melkiana juga tak bisa diselamatkan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk operasi darurat, namun nyawa ibu dan anak itu tak tertolong. 

Tewasnya ibu dan anak ini menyisakan duka mendalam bagi warga sekitar.

Mereka pun melakukan long march dan mengarak jenazah Melkiana dan bayinya mengelilingi Kota Sugapa, Jumat (3/7/2026) sebelum kedua jenazah dibawa menuju rumah duka.

Dalam video yang beredar dikutip dari Tribun Papua, warga berjalan kaki dengan tertib sambil membentangkan foto korban sebagai bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan belasungkawa yang mendalam.

Aksi ini berjalan lancar dan tertib tanpa hambatan.

Kronologi Penembakan

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah orangtua korban di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. 

Lokasi itu berada tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan serta pos dan markas TNI.

Dalam video yang dibagikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya, kejadian pertama kali dilaporkan Ketua Tim Penanganan Konflik Intan Jaya, Misael Sondegau.

Baca selengkapnya.

3. Kemenkes Ungkap 3 Temuan Kasus dr. Icha, Dugaan Intimidasi hingga SOP Keamanan Rumah Sakit

KEMENKES BERDUKA - Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagramnya menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha.
KEMENKES BERDUKA - Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagramnya menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha. (IG Kemenkes)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap tiga temuan utama dari hasil investigasi meninggalnya dr. Eliza Princila Utami atau dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus yang menyita perhatian publik itu tidak hanya menyoroti dugaan intimidasi terhadap tenaga medis.

Tapi juga lemahnya sistem perlindungan bagi dokter saat bertugas di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim gabungan menemukan dugaan intimidasi verbal terhadap dr. Icha, pelayanan medis yang telah dilakukan sesuai prosedur, serta lemahnya koordinasi perlindungan tenaga kesehatan antara fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Seluruh hasil investigasi kini telah diserahkan kepada kepolisian karena perkara tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan pidana.

Dugaan Intimidasi Jadi Temuan Utama

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengatakan investigasi dilakukan atas instruksi Menteri Kesehatan dan permintaan Gubernur NTT.

Tim investigasi melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Yuli, kasus ini harus menjadi titik balik dalam memperkuat perlindungan tenaga medis di Indonesia.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga medis di Indonesia,"kata Yuli dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (5/7/2026). 

Lebih lanjut Yuli menegaskan jika berdasarkan Pasal 273 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, nakes berhak menghentikan pelayanan apabila mengalami kekerasan, pelecehan, atau perundungan, kecuali dalam situasi darurat penyelamatan nyawa. 

Baca selengkapnya.

4. Diduga Lebih dari Satu Korban Kasus Taufik Hidayat di Bandung, LPSK: Jangan Takut Melapor

WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (HO/IST/Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kepada perempuan lain yang diduga menjadi korban penganiayaan Taufik Hidayat.

Langkah tersebut menyusul munculnya pengakuan sejumlah perempuan di media sosial yang mengaku pernah mengalami kekerasan serupa.

LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya juga membuka kesempatan bagi perempuan lain yang mengaku menjadi korban untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul pengakuan sejumlah perempuan di media sosial yang mengaku pernah mengalami penganiayaan oleh Taufik Hidayat.

"LPSK mendorong korban lain untuk speak up, tidak perlu takut. Segera sampaikan ke LPSK jika ada situasi khusus ancaman, intimidasi atau lainnya," kata Sri Suparyati, Minggu (5/7/2026).

Menurut Sri, perlindungan juga dapat diberikan kepada saksi yang memiliki informasi terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.

Secara umum, bentuk perlindungan yang dapat diberikan LPSK meliputi pendampingan hukum hingga pengamanan melekat apabila ditemukan adanya ancaman nyata terhadap korban maupun saksi.

"Jika ada korban lain mereka perlu lapor ke kepolisian, dan dapat mengajukan permohonan pelindungan. LPSK ada hotline center, kalau ada korban lain bisa mengajukan permohonan," ujarnya.

Enam Permohonan Perlindungan Telah Diterima
Hingga saat ini, LPSK telah menerima enam permohonan perlindungan yang berkaitan dengan kasus yang menimpa YTR.

Enam pemohon tersebut terdiri atas korban, tiga anggota keluarga korban, serta dua orang saksi.

Sri mengatakan, apabila terdapat permohonan baru dari pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, LPSK akan melakukan penelaahan terlebih dahulu untuk menentukan bentuk perlindungan yang sesuai.

"Pemohonnya masih enam, belum ada penambahan. Kalau korban lain sampai hari ini belum ada info ke LPSK. Terkait psikologis korban, yang melakukan asesmen itu Polda Jawa Barat," tuturnya.

Baca selengkapnya.

5. Misteri Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Buru Penelantar, Bayi Dirawat di Rumah Sakit

Bayi laki-laki ditemukan di toilet gerbong kereta api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Pasar Gubeng, Sabtu (4/7/2026).

Bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang penumpang kelas eksekutif 3.

Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, petugas dari PT KAI pun mengevakuasi bayi tersebut untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Surakarta dengan Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini tengah menelusuri siapa pelaku penelantaran bayi tersebut.

"Personel Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Diketahui, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB saat KA Sancaka masih dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Solo.

Setelah menerima laporan, petugas langsung membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat diperiksa, bayi dalam keadaan sehat dan stabil.

Kini, bayi malang tersebut berada di RS Bhayangkara Surakarta untuk mendapatkan penanganan.

"Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bayi, saat ini bayi tersebut telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta," ungkap Kompol Harno.

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.