Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir mendesak Pemkab Gresik segera memperketat pengawasan pasca digrebeknya sebuah gudang di kawasan Prambanan Bizland atas temuan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berkedok impor barang seberat 3,37 ton.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat langkah mitigasi serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan BNN.
Syahrul sapaan akrabnya menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Lebih lanjut, kawasan pergudangan yang ada di Kabupaten Gresik perlu mendapatkan pengawasan yang lebih ketat lagi. Bertujuan agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan maupun jalur distribusi narkotika. Ia juga mendorong pengelola kawasan pergudangan untuk aktif bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Baca juga: Sebanyak 3,37 Ton Ganja Berhasil Diungkap BNN di Cerme Gresik, DPRD Jatim: Perlu Dilakukan Evaluasi
“Seluruh area pergudangan di Gresik akan kita ekstra pantau. Minimal pengelola kawasan pergudangan harus secara rutin menyampaikan laporan aktivitas usahanya kepada dinas terkait,” jelasnya.
Pria asli Manyar Gresik ini berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Gresik. Mengingat penggrebekan narkotika dengan berat 3,37 ton menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Jawa Timur.
“Jadi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Kabupaten Gresik,”pungkasnya.
Diketahui, pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika jenis jaringan Internasional di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggemparkan publik.
Dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid.
Barang haram itu disimpan dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional tersebut.
Narkotika jenis baru tersebut diduga akan diedarkan di Indonesia dan sebagian digunakan sebagai bahan campuran cairan vape atau rokok elektrik yang banyak digandrungi anak muda.
Ini baru pertama kali terjadi di Gresik dan barang haram tersebut belum sempat diedarkan ke berbagai daerah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com