Laporan Wartawan Serambinews Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
Tribungayo.com, Takengon – Sebanyak 20 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) Tahun 2026 di Grand Bayu Hill Hotel, Senin (6/7/2026).
Uji kompetensi yang berlangsung selama satu hari itu dilakukan melalui tiga tahapan, yakni penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, dan wawancara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Ruslan Ramadhan, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Panitia seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, kalangan profesional, akademisi, dan pakar, dengan tim penguji meliputi Kepala BKA Aceh Abdul Kohar, Rektor IAIN Takengon Prof. Riwan Nurdin, Inspektur Aceh Abdullah, Armansyah, dan Nasri Lisma.
Baca juga: Aceh Tengah Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Kemenkes
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Kohar, menyebut pelaksanaan uji kompetensi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019.
"Melalui uji kompetensi ini, setiap peserta memiliki kesempatan menunjukkan talenta, kompetensi, pengalaman, dan kapasitas yang dimiliki.
Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme sehingga pelaksanaan uji kompetensi berjalan dengan baik," ujarnya.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, saat membuka kegiatan menegaskan uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan pejabat memiliki kompetensi, kinerja, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.
"Job fit ini bertujuan mengukur secara objektif kesesuaian antara kompetensi yang Saudara miliki dengan jabatan yang sedang diemban, sekaligus mengevaluasi kinerja dan capaian target organisasi selama ini," kata Bupati.
Haili Yoga menekankan bahwa loyalitas kepada organisasi dan pimpinan merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional.
"Saya ingin setiap keputusan penempatan jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan politik.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah adalah membangun birokrasi yang profesional dengan mengedepankan kinerja dan loyalitas," tegasnya.
Baca juga: Upacara HUT Ke-81 RI Dipusatkan di Musara Alun, Pemkab Aceh Tengah Kebut Penataan Kawasan
Ia menambahkan, sejak 1 Juli 2026 Pemkab Aceh Tengah telah menerapkan penguatan sistem manajemen berbasis kinerja yang terintegrasi dengan loyalitas sebagai fondasi manajemen talenta ASN.
"Ke depan, manajemen talenta akan berbasis kinerja. Uji kompetensi ini menjadi salah satu instrumen untuk memilih pejabat yang benar-benar mampu bekerja, memberikan hasil, serta mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah," ungkapnya.
Bupati Haili Yoga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, integritas, dan soliditas organisasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai birokrasi, termasuk menyebarkan fitnah terhadap pimpinan maupun mengganggu tata kelola pemerintahan.(*)