Anggaran Rp 230 Juta Dishub DIY untuk Portal Sirip Malioboro Yogyakarta, Berlakukan Full Pedestrian
ninda iswara July 06, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Pemberlakuan full pedestrian di Malioboro Yogyakarta sedang disiapkan.

Sederet aturan hingga fasilitas di sekitar Malioboro sedang digodok oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk mendukung pemberlakuan full pedestrian di Malioboro, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan memasang portal di sirip-sirip jalan.

Ada 13 portal yang akan dipasang di sirip-sirip Jalan Malioboro Yogyakarta.

Total anggaran untuk pengadaan portal ini mencapai Rp 230 juta.

Portal ini dipasang untuk mengganti pagar pengaman yang telah rusak.

Penataan proyek ini sudah berjalan sejak bulan Juni 2026 lalu.

Baca juga: Malioboro Yogyakarta Terapkan Full Pedestrian, Jenis Kendaraan yang Boleh Lewat, Mulai November 2026

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, merinci 13 portal yang dipasang untuk mendukung full pedestrian di Malioboro.

Tiga belas portal tersebut tersebar di:

  • Jalan Abu Bakar Ali sebanyak 1 unit
  • Jalan Sosrowijayan sebanyak 2 unit
  • Jalan Perwakilan sebanyak 2 unit
  • Jalan Sosrokusuman sebanyak 1 unit
  • Jalan Dagen sebanyak 2 unit
  • Jalan Pajeksan sebanyak 2 unit
  • Jalan Suryatmajan sebanyak 2 unit
  • Jalan Ketandan Kulon sebanyak 1 unit
  • Jalan Beskalan sebanyak 1 unit
  • Jalan Remujung sebanyak 1 unit
  • Jalan Pabringan sebanyak 2 unit
  • Jalan Reksobayan Selatan sebanyak 2 unit
  • Jalan Sosromenduran sebanyak 1 unit.

“Targetnya, portal ini akan dipasang di setiap ruas jalan sirip yang menjadi penghubung atau akses masuk langsung menuju koridor utama Malioboro,” kata Erni, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/7/2026).

Pengadaan portal pembatas di Malioboro ini menggunakan anggaran daerah.

“Alokasi anggaran yang digunakan kurang lebih Rp 230 jutaan,” ujarnya.

Baca juga: Jangan Nekat! 4 Orang Didenda gegara Merokok di Malioboro Yogyakarta, Ada Sanksi Jika Tak Bisa Bayar

Jalan Malioboro Yogyakarta
Jalan Malioboro Yogyakarta (Tribunjogja/ Miftahul Huda)

Tujuan Pemasangan Portal

Upaya memperketat pengawasan di kawasan Malioboro diwujudkan melalui pemasangan belasan portal di sejumlah titik strategis.

Menurut Erni, kebijakan tersebut bertujuan menekan berbagai pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi di kawasan wisata itu.

Keberadaan portal diharapkan mampu membatasi kendaraan yang tidak memiliki izin untuk melintas, terutama saat penerapan jam khusus pedestrian.

Selama ini, kendaraan roda dua maupun roda empat masih sering nekat menerobos koridor utama Malioboro meski akses kendaraan telah dibatasi.

Penerapan sistem akses yang lebih ketat menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kawasan pedestrian yang nyaman dan tertib.

Dengan langkah tersebut, ruang bagi pejalan kaki dapat lebih optimal tanpa terganggu oleh lalu lalang kendaraan bermotor.

Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diharapkan menghadirkan suasana yang lebih nyaman sekaligus mendukung kualitas udara yang lebih baik bagi seluruh pengunjung.

Wisatawan domestik, wisatawan mancanegara, maupun warga lokal diharapkan dapat menikmati kawasan Malioboro dengan lebih leluasa.

“Manajemen akses, mengontrol sirkulasi kendaraan secara ketat agar Malioboro bersih dari kepadatan lalu lintas,” katanya.

(TribunTrends/Ninda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.